Site icon Berita Kota Makassar

Minyak Goreng Minyakita Diprotes Konsumen di Maros

MAROS, BKM — Kejanggalan kembali ditemukan dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini, distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang menjadi sorotan di Kabupaten Maros.
Warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara volume minyak yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya. Keluhan ini terjadi di Pasar Tramo Turikale, salah satu pasar tradisional terbesar di Maros. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Siddik, seorang pedagang di Pasar Tramo Turikale, mengungkapkan, keluhan ini telah berlangsung selama sepekan. ”Banyak sekali pembeli yang datang komplain. Mereka bilang, Minyakita kemasan 1 liter isinya tidak sampai 1 liter. Bahkan, ada yang bilang hanya sekitar 700 mililiter (ML),” ungkap Siddik. Tidak hanya kemasan satu liter, tapi juga lima liter. ”Yang kemasan 5 liter juga begitu, banyak yang bilang isinya cuma 4 liter,” tambahnya.

Keluhan ini tentu saja meresahkan warga. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. Saat ini harga eceran dari Minyakita mencapai Rp18.000 per 1 liter. Sedangkan jerigen 5 liter mencapai Rp95.000.

Minyakita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, justru menjadi beban tambahan. Pihak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Maros sebenarnya telah merespons keluhan ini.

Pekan lalu, mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tramo Turikale. Namun, menurut Siddik, sidak tersebut belum memberikan hasil signifikan.
”Setelah sidak, kami kira akan ada perubahan. Tapi sampai sekarang, keluhan yang sama masih terus datang,” ujarnya.
Ketidaksesuaian volume Minyakita ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng bersubsidi. Masyarakat menduga ada oknum yang sengaja mengurangi volume minyak untuk mendapatkan keuntungan lebih.

”Kami harap pemerintah bisa bertindak tegas. Ini bukan masalah kecil, ini masalah kepercayaan,” tegas Siddik.
Mereka meminta agar Koperindag melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menindak tegas distributor atau pedagang yang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi minyak terkhususnya Minyakita. (ari/c)

Exit mobile version