MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengecekan ke distributor minyak subsidi Minyakita, Rabu (12/3).
Hal ini dilakukan usai Menteri Pertanian Andi Amran menemukan produk Minyakita kurang dari takaran setelah kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
Disperindag Sulsel mendatangi distributor CV Sumatra Gowa Jaya.
Dalam kunjungan, Disperindag Sulsel memeriksa Minyakita dengan jenis kemasan bantal dan standing pouch.
Saat pengecekan Kepala Disperindag Sulsel Ahmadi Akil mengaku tidak menemukan produk Minyakita kurang dari takaran.
“Untuk kemasan bantal, sudah kami uji coba dan hasilnya aman, tidak ada kekurangan takaran. Sementara untuk kemasan standing pouch, Sumatera Gowa hanya mendistribusikan produk ini. Kami sudah cek semuanya berjalan dengan baik,” ujar Ahmadi Akil.
Kemasan Minyakita dengan botol, yang menjadi fokus perhatian sebelumnya, ternyata tidak diproduksi di Sulawesi Selatan. Semua kemasan botol dikemas di Jawa.
“Kemasan botol tidak ada di Sulawesi, semuanya ada di Jawa. Sementara untuk Sulawesi Selatan dan Barat, yang tersedia adalah kemasan bantal dan standing pouch,” tambah Ahmadi.
Kunjungan tersebut juga mencakup pengecekan apakah distributor memiliki hak untuk melakukan pengemasan produk Minyakita, dengan meminta dokumen kerja sama atau kontrak.
“Tadi minta semua dokumennya apakah dia memang punya hak melakukan kemasan atau tidak. Ada namanya kerja sama, ada kontrak. Kalau memang itu tadi kita belum dapat, besok mungkin diantar ke kantor,” jelasnya.
Terkait dengan daya beli masyarakat, Ahmadi menegaskan bahwa hingga saat ini harga Minyakita masih stabil.
“HET (Harga Eceran Tertinggi) masih sama seperti seminggu yang lalu, dan dari pengecer maupun distributor, tidak ada keluhan. Semua produk masih tersalur dengan baik,” ujar Ahmadi.
Rosmiati Semmang selaku Kepala Bidang Perlindungan, Tertib Niaga, dan Pengawasan Disperindag Sulsel, menjelaskan untuk kemasan bantal dan standing pouch, pihaknya memastikan tidak ada masalah terkait takaran. ”Harga juga belum berpengaruh pada daya beli masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan, Disperindag masih akan menelusuri kemasan botol yang beredar di pasar, terutama di Pasar Daya, untuk memastikan apakah kemasan tersebut sesuai dengan takaran yang ditetapkan.
Rosmiati menegaskan bahwa jika ditemukan kemasan botol yang tidak sesuai, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil pihak pengecer, distributor, dan produsen.
“Kami akan telusuri asal-usul kemasan botol ini dan memastikan apakah sesuai dengan takaran atau tidak,” jelasnya. (jun)