MAROS, BKM — Sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai ASN dan PPPK, pada Senin (17/3).
Pemkab Maros mempersiapkan sebanyak Rp33 miliar dana untuk disalurkan kepada seluruh ASN dan PPPK yang berhak menerima THR. Menurut data yang diperoleh, jumlah PNS di Kabupaten Maros penerima THR mencapai 5.469 orang, dengan rincian 2.121 lakilaki dan 3.348 perempuan.
Sementara itu, jumlah penemrima PPPK sebanyak 1.364 orang, terdiri dari 296 laki-laki dan 1.068 perempuan. Pencairan THR untuk PNS dan PPPK dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing pegawai.
Bupati Maros, Chaidir Syam, kepada wartawan mengatakan, mulai hari ini Pemkab Maros telah mulai menggelontorkan THR kepada 6833 pegawai ASN maupun P3K lingkup pemerintah kabupaten.
Total dana yang akan di gelontorkan untuk ASN sebesar Rp27.010.068.256. Sedangkan untuk PPPK sebesar Rp4.970.785.100 selain itu anggota DPRD Kabupaten Maros juga menerima THR dengan total anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati Maros berharap agar para pegawai penerima THR tidak menggunakannya ke hal-hal yang tidak bermanfaat.
”Gunakanlah THR ini untuk hal-hal bermanfaat. Seperti membeli kebutuhan pokok, membayar zakat, atau bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat,” ujar Bupati Chaidir.
Terkait pegawai yang telah memasuki masa pensiun pada tahun ini, pembayaran THR akan dilakukan langsung oleh PT Taspen (Persero). Hal ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Maros berharap dengan adanya pencairan THR ini, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian kepada pegawai pemerintah serta masyarakat maros agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (ari/c)