pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Peran Pemda Minim, Sehingga Pelaku Ekonomi Kreatif Hanya Jadi Objek

IST Andi Januar Jaury Dharwis

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Andi Januar Jaury Dharwis menilai minim peran pemerintah daerah (Pemda), sehingga pelaku ekonomi kreatif hanya menjadi objek klaim pemantik.
Menurut Januar, meski sektor ekonomi kreatif kian berkembang dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun hingga kini belum ada struktur Pemda yang khusus menangani sektor ini. Akibatnya, kebijakan ekonomi kreatif masih berada di bawah dinas lain, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas Koperasi dan UMKM.

Hal ini membuat pelaku industri fashion dan kuliner seringkali hanya dijadikan objek klaim Pemda, tanpa mendapatkan dukungan nyata untuk berkembang. Banyak pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di sektor fashion dan kuliner mengeluhkan minimnya perhatian Pemda. Padahal, dua subsektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi dan ekspor produk lokal. Namun, karena tidak adanya struktur pemerintahan yang fokus pada ekonomi kreatif, kebijakan yang ada cenderung tumpang tindih dengan program UMKM konvensional.
“Pelaku ekonomi kreatif sering diundang dalam acara pameran dan festival sebagai bagian dari program ekonomi kreatif. Namun, setelah acara selesai, tidak ada tindak lanjut atau bantuan nyata dari pemerintah daerah,”ujar Andi Januar Jaury Dharwis yang juga pemerhati kebijakan publik ini.

Dijelaskan bahwa permasalahan utama lainnya adalah kesulitan membedakan pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM. Banyak kebijakan yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku kreatif justru diberikan kepada UMKM konvensional, yang memiliki model bisnis berbeda. Misalnya, seorang desainer fashion yang mengandalkan inovasi desain memiliki kebutuhan yang berbeda dibandingkan dengan produsen pakaian massal.
Di sisi lain, Pemda sering kali mengklaim keberhasilan sektor ekonomi kreatif di daerah mereka, meskipun kontribusinya hampir nihil. Padahal, sebagian besar pelaku industri fashion dan kuliner berkembang secara mandiri atau melalui komunitas swasta. Tanpa adanya kebijakan yang mendukung, mereka harus berjuang sendiri untuk mendapatkan akses pasar, permodalan, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan harmonisasi telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung ekonomi kreatif, seperti pemberian insentif pajak, pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program ekspor dan promosi internasional seperti ‘Indonesia Spice Up the World’ untuk kuliner dan partisipasi dalam berbagai pekan mode dunia untuk fashion,”jelas Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini.

Selain itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan regulasi yang melindungi HKI bagi pelaku industri kreatif, namun kebijakan tersebut tidak akan efektif tanpa harmonisasi di tingkat daerah. Pemda perlu mengadopsi dan mengimplementasikan muatan delegasi dari kebijakan pusat agar tidak sekadar menjadi wacana. Dengan demikian, langkah-langkah konkret dari Pemda dapat menunjukkan adanya komitmen nyata, bukan hanya klaim keberpihakan semata.

Para pakar ekonomi kreatif menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah membentuk struktur khusus yang menangani sektor ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain, membentuk dinas ekonomi kreatif atau setidaknya unit kerja khusus di bawah Dinas Pariwisata atau Perindustrian.
Mengharmonisasi kebijakan pusat ke tingkat daerah, dengan mengadaptasi insentif, program pendanaan, dan regulasi perlindungan HKI agar selaras dengan kebutuhan lokal.
Menyediakan akses permodalan dan pendampingan usaha bagi pelaku industri kreatif, bukan sekadar mengundang mereka ke acara seremonial.

Membangun ekosistem kreatif daerah, seperti Creative Hub dan ruang kolaborasi bagi pelaku industri fashion dan kuliner.
“Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, sektor ekonomi kreatif didaerah akan terus berkembang bukan karena kebijakan pemerintah, tetapi meskipun tanpa dukungan mereka. Oleh karena itu, kebijakan yang berpihak pada ekonomi kreatif harus segera diwujudkan agar sektor ini benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah,”jelas mantan Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini. (rif)




×


Peran Pemda Minim, Sehingga Pelaku Ekonomi Kreatif Hanya Jadi Objek

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link