pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi B Pertanyakan Kebijakan Pengadaan Ternak

IST PERTANYAKAN KEBIJAKAN--Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati mempertanyakan kebijakan pengadaan ternak yang dinilai memiliki sejumlah kendala pada rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur akhir tahun anggaran 2024, Rabu (9/4)

MAKASSAR, BKM–Legislator Nasdem selaku Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, mempertanyakan kebijakan pengadaan ternak yang dinilai memiliki sejumlah kendala.
Salah satu isu yang diangkat adalah jarak pengadaan sapi yang disebutkan berasal dari Papua, sehingga menyebabkan keterlambatan pengiriman.

“Kenapa kalau sapi itu jauh sekali kita ambil, ada yang dari Papua kalau tidak salah waktu itu, sehingga ada keterlambatan pengiriman,”ujar Azizah ketika memimpin rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur akhir tahun anggaran 2024 serta evaluasi triwulan I tahun anggaran 2025, Rabu (9/4).

Dalam rapat ini, turut hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel sehingga Komisi B menyoroti keluhan dari daerah pemilihan Toraja terkait kerbau yang menjadi komoditas penting.

“Ada beberapa kerbau dari pihak ketiga yang tidak bisa masuk ke Sulsel. Bahkan, ada kerbau yang sudah sampai tetapi disuruh kembali ke daerah asal karena alasan potensi penyakit. Namun, ada juga yang lolos. Ini yang menjadi pertanyaan: kenapa si A lolos dan si B tidak? Apakah ada solusi? Jika memang harus karantina, berapa lama waktu yang diperlukan?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, drh. Nurlina Saking, menjelaskan bahwa jalur distribusi ternak, seperti sapi, hanya dibuka dari wilayah NTT, NTB, dan Maluku.
“Sumatera kami tutup karena ada wabah penyakit kulit berbenjol (lumpy skin disease/LSD). Sumatera secara keseluruhan berstatus merah dan kuning, sementara Sulsel masih hijau,”jelas Nurlina.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi para pengusaha ternak yang membeli sapi di Sumatera.

Menurutnya, aplikasi online Kementerian Pertanian untuk pengajuan izin distribusi sudah terkunci akibat status wabah di wilayah tersebut.
“Beberapa pengusaha mencoba jalur distribusi dari Sumatera ke Surabaya, lalu ke Sulawesi, tetapi tetap tertutup. Begitu pula jalur Sumatera ke Kalimantan, lalu ke Sulawesi, juga tidak memungkinkan,” tambahnya.
Nurlina mengingatkan bahwa Sulsel masih menghadapi berbagai wabah ternak.

“Sejak 2022, kita sudah berhadapan dengan penyakit mulut dan kuku yang tingkat penyebarannya sangat cepat. Belum lagi wabah Jembrana yang khusus menyerang sapi Bali, sedangkan Sulsel merupakan provinsi dengan populasi sapi Bali terbesar,”ungkapnya.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa masukan terkait perlunya perbaikan jalur distribusi dan pengawasan kesehatan hewan agar komoditas ternak tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga terdistribusi tepat waktu.(rif)




×


Komisi B Pertanyakan Kebijakan Pengadaan Ternak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link