pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Data Pemilih Ganda Harus Sampai ke Pengawas TPS

IST Saiful Jihad

SETELAH KPU Provinsi Sulsel sebagai pelaksana PSU di Pilwali Palopo memberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftaf Hadir Pemilih Tambahan (DPK) ke Bawaslu Palopo, lalu dilakukan analisis, ditemukan 230 pemilih yang potensial ganda (nama, tempat dan tanggal lahir sama).

Tentu ini akan dikoordinasikan lebih lanjut ke KPU untuk sama-sama mengawasi agar potensi ganda ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Berdasarkan putusan MK, pemilih yang akan memberikan hak pilihnya pada PSU di Palopo nanti, adalah pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK pada pelaksanaan Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024, dan tidak dilakukan lagi Pemutakhiran Data Pemilih untuk PSU tanggal 24 Mei 2025 nanti.

Oleh karena itu, Bawaslu Palopo bersama KPU dan jajaran adhoc ke bawah lebih menekankan pada sosialisasi dan pencegahan, agar nama yang potensi ganda tersebut benar-benar diawasi dan dicermati pada TPS di mana mereka terdaftar.

“Untuk Bawaslu, kami sampaikan ke Bawaslu Palopo agar informasi data pemilih potensial ganda ini diteruskan sampai ke Pengawas TPS, jika benar orangnya sama (2 kali terdaftar di DPT), maka dipastikan mereka tidak menyalurkan suaranya di TPS lebih dari satu kali.”ujar Komisioner bawaslu Sulsel Saiful Jihad, kamis (10/4).
Menurut Saiful, hal ini tentu menjadi tugas bersama jajaran Bawaslu dan KPU untuk memastikan informasi dan sosialisasi terkait mereka yang berhak memilih pada PSU di Palopo, agar jangan terjadi tindak pelanggaran, baik karena disengaja maupun karena alasan tidak tahu. (rif)




×


Data Pemilih Ganda Harus Sampai ke Pengawas TPS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link