pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Soroti Maraknya Bangunan Tak Berizin

‎MAKASSAR, BKM–Dalam rapat monitoring dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti maraknya pembangunan tanpa izin yang sah di wilayah kota.

‎Rapat tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tata Ruang yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan tata kelola pembangunan, Kamis (10/4).
‎Komisi C menyoroti sejumlah bangunan yang diduga melanggar aturan seperti di kawasan Universitas Cokroaminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan.
‎Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Makassar. Menurutnya, tidak sedikit bangunan yang berdiri tanpa kelengkapan izin atau bahkan tidak sesuai peruntukannya.

‎”Sebelumnya kami menemukan bangunan ruko tujuh lantai di Jalan Dg Tata yang tidak sesuai izin. Kini kembali ditemukan bangunan lain berdiri di atas lahan sekitar 30 meter persegi di Jalan Perintis Kemerdekaan tanpa kejelasan perizinan,” ungkapnya.
‎Legislator Fraksi PPP Makassar ini mendesak instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut. “Kami minta OPD lebih serius dalam mengawasi proses perizinan bangunan. Jangan sampai pelanggaran seperti ini terus dibiarkan,” ujarnya.

‎Fasruddin juga menyoroti lemahnya inspeksi lapangan dari instansi terkait, yang menyebabkan banyak bangunan berdiri tanpa memperhatikan ketentuan dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan dari balik meja. Harus ada aksi nyata di lapangan,” tambahnya.
‎Sementara itu, Anggota Komisi C, Adi Akbar, menyatakan perlunya langkah taktis dan penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar aturan. Ia menyebut, Komisi C dan OPD telah berkali-kali membahas solusi konkret, namun masih minim tindakan tegas.

‎”Kami mendesak agar bangunan tanpa izin segera disegel untuk memberikan efek jera. Penegakan aturan dan pengawasan harus diperketat demi menjaga ketertiban dan wajah kota Makassar,” tegasnya.
‎Legislator Fraksi PKS Makassar ini menilai maraknya bangunan tanpa izin tidak hanya mencederai aturan tata ruang, namun juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, mereka menuntut adanya keseriusan dari pemerintah kota dalam menindak pelanggaran demi terciptanya pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.(Ita)




×


Dewan Soroti Maraknya Bangunan Tak Berizin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link