pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Respons Wacana Kenaikan PBB Lahan tak Dimanfaatkan

IST Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ

BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Demokrat Bulukumba selaku Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ merespons rencana pemerintah daerah yang akan menaikkan pajak bagi lahan tak dimanfaatkan.

Kaspul BJ menilai wacana kenaikan pajak tersebut, sebagai salah satu langkah motivasi bagi warga untuk menggarap lahan.
“Kalau saya lihat baru wacana sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menggarap lahannya,” kata Kaspul BJ kepada Reporter Berita Kota Makassar di Bulukumba, Kamis (10/4).

Kaspul menyatakan bahwasanya motivasi untuk menggarap lahan dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani. Kaspul menyebut, hal itu dikuatkan dengan program unggulan pemerintah melalui land clearing dan bantuan bibit unggul melalui dinas pertanian.
Menurut dia, jika kebijakan kenaikan pajak bagi lahan yang tidak dimanfaatkan betul-betul akan diberlakukan, maka perlu kajian mendalam terkait lahan-lahan yang masuk kategori.

“Beberapa lahan yang kami temukan tidak digarap karena memang pemiliknya sedang merantau,” jelas politikus muda yang terpilih di DPRD Bulukumba melalui daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kajang dan Herlang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan menyiapkan skema baru dalam meningkatkan produktivitas pertanian bagi warga. Pemkab Bulukumba bakal menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang tidak dimanfaatkan.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, masih banyak lahan pertanian-perkebunan di Bulukumba yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Baru sekitar 30 persen lahan yang produktif. Jadi sekitar 70 persen lagi lahan yang tidak maksimal atau tidak punya ekonomi lebih tinggi,” jelas bupati dua periode tersebut, pada akhir Maret 2025 lalu.

Dengan demikian, bupati yang akrab disapa Andi Utta meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membuat kebijakan baru yaitu menaikkan pajak bagi lahan yang tak dimanfaatkan atau tidak dikelola dengan baik.
“Yang tidak dimanfaatkan lahannya, siap-siap untuk dinaikkan pajaknya. Ini untuk warga yang tidak mengolah lahannya secara maksimal,” jelasnya.(ful/rif/c)




×


Respons Wacana Kenaikan PBB Lahan tak Dimanfaatkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link