pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinas Ketapang Vaksin Hewan Cegah PMK

MAKALE, BKM — Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Ketapang) Tana Toraja, menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Rabu (9/4).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan vaksinasi PMK dan pengobatan ternak kerbau 51 ekor.

Pelaksanaan KIE bentuk respons cepat kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tana Toraja, terang Plt Dinas Pertanian, Yohanis Some.
Menurut Yohanis, langkah ini dilakukan menyusul Surat Kewaspadaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta laporan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) temuan kasus PMK.
”PMK merupakan penyakit hewan menular menyerang hewan berkuku seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi, dengan tingkat kesakitan tinggi mencapai 90-100 persen dan penyebaran sangat cepat, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan kesehatan hewan signifikan, ”ujar Yohanis.

Lanjut Yohanis, pengendalian dan penanggulangan penyebaran PMK, Pemkab Tana Toraja mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya pembatasan lalu lintas ternak dan produk ternak masuk ke luar daerah, karantina hewan ruminansia, pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan, serta kegiatan desinfeksi rutin.

Selain itu, pemerintah daerah juga melarang peredaran ternak tanpa sertifikasi kesehatan hewan dari laboratorium BBVet Maros. Tak hanya PMK, kegiatan edukasi ini juga menyentuh penyakit hewan menular lainnya seperti ASF (African Swine Fever), Hog Cholera, dan Rabies, guna meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi wabah penyakit hewan.
Melalui langkah terpadu ini, diharapkan para peternak lebih sadar akan pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit hewan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan daerah. (gus/C)




×


Dinas Ketapang Vaksin Hewan Cegah PMK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link