MAKASSAR, BKM — Koalisi aktivis Sulawesi Selatan mendorong proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar memberi dampak besar pada kesejahteraan warga. Utamanya terkait ketersediaan listrik ramah lingkungan. Karena itu, investor harus diberi ruang untuk mempercepat terwujudnya proyek ini.
”Pada prinsipnya kita ingin agar proyek PSEL bisa segera terwujud. Harapannya, proyek ini memberi dampak nyata pada kesejahteraan rakyat,” ujar Direktur Laksus, Muhammad Ansar, Minggu, 13 April 2025.
Sebelumnya, kata Ansar, ia bersama koalisi aktivis sepakat mengawal jalannya proyek PSEL. Sikap para aktivis ini bukanlah bentuk antipati terhadap perubahan yang ada. Melainkan sebuah sikap konstruktif agar proyek ini bisa berjalan sesuai harapan publik.
”Kita ingin proyek PSEL benar-benar berjalan sesuai ekspektasi publik. Sebab jika terwujud, PSEL memiliki dampak sosial sangat positif di masa depan,” ujar Ansar.
Proyek PSEL sendiri telah memasuki tahap penandatanganan kerja sama pada September 2024. Selanjutnya, investor tengah merancang agar fase groundbreaking bisa segela dilakukan.
Penandatangan PSEL pada September lalu dilakukan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama CTO of Sus Shanghai, Jiao Xuejun, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Stephen Yee.
Penandatanganan kerja sama disaksikan Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Ansar menilai, setelah fase ini, proyek PSEL telah mencatat kemajuan signifikan. Ia mendorong agar segera ditempuh langkah-langkah lebih konkret untuk sampai pada progres yang menjanjikan.
Ansar juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, sama sama memegang komitmen. Terutama pihak investor dan pemerintah kota yang harus satu visi mewujudkan proyek masa depan
Seperti diketahui, dalam proyek PSEL ada tiga dokumen yang ditandatangani yakni dokumen perjanjian kerja sama dengan PT SUS Shangai yang terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.
Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback. Ketiga terkait dokumen kerja sama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang.
Dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.
Proyek ini juga akan dilengkapi dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1×35 MW.
”Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia, proyek ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang semakin serius. Tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon,” tuturnya.
Selama masa pembangunan proyek juga akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mendorong perkembangan rantai industri terkait.
Senada Ansar, peneliti dari koalisi aktivis antikorupsi Sulsel, Mulyadi menilai, dari sisi asas manfaat, proyek PSEL memberi pretensi terhadap masalah pengangguran dan lapangan kerja di Sulsel. Karena itu pihaknya akan terus mendorong agar proyek PSEL bisa diwujudkan.
”Tidak ada alasan bagi kita menolak proyek yang jelas memiliki orientasi masa depan bagi pembangunan. Proyek PSEL termasuk proyek prestisius di Indonesia. Dan Makassar beruntung dipilih sebab ini akan menyerap lapangan kerja yang luas,” jelas Mulyadi.
Mulyadi mengemukakan, pihaknya akan mendukung proyek PSEL sepanjang dilakukan untuk kepentingan rakyat. Ia juga mengharapkan, ke depan investor harus memanfaatkan tenaga kerja lokal di industri tersebut. (mir)