pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Gandeng Kejaksaan Kejar Randis

Termasuk yang Dikuasai Pihak Ketiga

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan penertiban seluruh kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota Makassar yang dikuasai oleh pegawai atau pejabat yang tidak berhak.

Instruksi tersebut ditindaklanjuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Tidak main-main, BPKAD bersama tim pemburu aset menggandeng pihak kejaksaan untuk menarik kembali randis-randis yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya.

Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, sebelum turun melakukan penarikan randis, pihak kejaksaan meminta dibuatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai dasar.
“Jadi, ada permintaan Surat Kuasa Khusus atau SKK. Pihak Kejaksaan minta SKK dari Bapak Wali Kota untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan-kendaraan yang digunakan bukan kepada orang yang berhak,” ungkap Dakhlan kepada wartawan akhir kemarin, di Balai Kota Makassar.

Menindaklanjuti permintaan pihak kejaksaan, Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum langsung memproses SKK tersebut.
“Kalau memang besok selesai suratnya itu, kita akan secepatnya serahkan ke kejaksaan untuk kita rapatkan lagi,” tambah Dakhlan.
Selanjutnya, kata dia,pihak kejaksaan bersama tim pemburu aset randis dari BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, dan OPD terkait lainnya akan turun menyisir randis-randis yang masih dikuasai pihak ketiga padahal sudah tidak berhak untuk menikmati fasilitas negara tersebut.

Dakhlan membeberkan, berdasarkan data inventaris, saat ini tercatat sebanyak 339 randis yang belum dikembalikan atau dilaporkan ke Pemkot Makassar. Angka itu sudah termasuk kendaraan jenis operasional khusus seperti bus, kendaraan roda tiga, dan lainnya.

Sementara total randis yang dimilihi Pemkot Makassar saat ini mencapai 1200-an kendaraan.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan bagian aset untuk mencari semua kendaraan yang dikuasai pihak ketiga namun tidak sesuai peruntukannya. Termasuk mereka yang kuasai lebih dari satu kendaraan.
“Cari Semua kendaraan Dinas, aset cari semua kendaraan dinas. Pastikan tidak ada pegawai punya showroom kendaraan dinas, satu pejabat hanya wajib satu,” tandas Appi belum lama ini.(rhm)




×


Pemkot Gandeng Kejaksaan Kejar Randis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link