Site icon Berita Kota Makassar

Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Ulas Visi-Misi Andalan Hati

MAKASSAR, BKM–Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kini maraton membahas visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).

Adapun waktu yang dibutuhkan oleh Pansus RPJMD 2025-2029 adalah 10 hari untuk menuntaskan apa-apa saja poin penting ada dalam visi-misi ASS-Fatma untuk pembangunan di Sulawesi Selatan.
RPJMD dibahas dalam rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Gedung Tower Lt. 2, Senin (14/4).

Hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel.

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Andi Muhammad Irfan AB mengatakan, secara umum RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan yang berisi penjabaran dari visi-misi, dan program Gubernur Sulsel dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.

“Point-ponit pentingnya bahwa betul-betul masalah dan isu strategis yang disampaikan Bappeda itu mencover semua masalah-masalah dan isu-isu strategis yang ada di Sulsel,” jelasnya.
Menurut politisi PAN ini, RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi , dan agenda Kepala Daerah Gubenrur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih.
Dikatakan, dalam pembahasan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. “Banyak masukan-masukan dari ahli, dari teman-teman Pansus agar dokumen ini betul-betul bisa menjadi hidup. Bisa menjadi acuan, bukan hanya dokumen copy paste,” katanya.

“Kita berharap pembahasan bisa berjalan lancar, karena ini baru ranwal, mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan menghasilkan nota kesepaktan anatara pemerintah,” tambah Irfan AB.
Pembahasan ini selama 10 hari, mulai tanggal 7 April. Terhitung mulai hari terakhir kerja, jika dikerja sampai hari jumat. Maka hari ini sudah hari keenam, jadi masih ada 4 hari pembahasan.
Ia berharap, pembahasan RPJMD sisa menghitung hari, dapat dituntaskan Pansus. Hal-hal yang tercantum dalam pembahasan dan visi-misi tidak sekadar serimoni saja.

“Jangan hanya sekadar formalitas saja, karena dokumen ini yang akan dijadikan landasan selama lima tahun untuk menyusun program-program pembangunan,” tuturnya.
“Jadi (beberapa hari ini) kita maksimalkan, yang pentingkan ini visi misi sasaran yang harus menjadi lampiran dari kesepakatan. Ini-kan setelah ada kesepakatan, akan dikonsultasikan lagi ke Kemendagri,”ucapnya. (jun/rif)

Exit mobile version