Site icon Berita Kota Makassar

Sering Nonton Video Porno, Anak 12 Tahun Dicabuli, Kaki Didor

MAKASSAR, BKM — Seorang pria berinisial K (37) berdomisili di kosnya Jalan Batua Raya XII/A, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappoccini, pada Sabtu dinihari (12/4), didor kaki kirinya dengan timah panas oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Polisi mengambil langkah tegas setelah pada Kamis (10/4), K telah mencabuli seorang anak perempuan berinisial P (12), di rumah kosnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polrestabes Makassar dan dari unit PPA Pemerintah Kota Makassar, Senin (14/4), saat menggelar press release di Polrestabes Makassar, mengemukakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku pulang dari rumah orangtuanya di Puri Taman Sari Blok D1/3 Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappoccini, Kamis siang (10/4) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kemudian pelaku melihat korban sedang sendirian sambil duduk berjualan kerupuk. Pelaku lalu membeli kerupuk korban. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah kosnya dengan diiming-imingi akan dibeli baju baru dan beras. Setelah itu, korban ikut dengan pelaku ke rumah kosnya.
Saat tiba di rumah kosnya, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Tapi korban tidak mau. Sehingga pelaku menarik tangan korban masuk ke dalam kamar. Setelah itu, pelaku menutup mulut korbannya dengan tangan kanan.

Pelaku membuka celana korban. Lalu pelaku mengambil lakban hitam. Pelaku lalu menutup mulut korban. Pelaku mengambil pelicin dan mengelos ke vagina korban. Pelaku lalu memasukkan barangnya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan cairan.

Pelaku juga mengaku sering menonton video porno di HP. Sehingga ia melakukan hal tersebut. Bahkan, pernah juga kemaluan pelaku dimasukkan kepantat anak anjing.
Kapolrestabes Makassar menambahkan, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk orangtua korban. Pelaku didor kakinya dengan timah panas karena saat akan ditangkap ia berusaha lari dan melawan petugas. Korban masih dalam perawtan di Rumah Sakit Bhayangkara. (jul)

Exit mobile version