MAKASSAR, BKM — Sebanyak 16 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram dan ganja satu kilogram, diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Mereka diamankan ditiga lokasi peredaran Narkoba yang berbeda. Ketiga lokasi tersebut masing-masing di Jalan Pengayoman, Jalan Veteran, dan Jalan Baji Gau.
Hal tersebut terungkap saat Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Narkoba dan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar serta Kasi Humas Polrestabes Makassar, menggelar press release, Senin sore (14/4), di depan Mapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar memaparkan, ketujuh terduga pengedar sabu diamankan pada bulan Maret 2025 hingga April 2025. Di antara mereka, ada juga berjenis kelamin perempuan yang turut mengedarkan ganja. Para terduga pengedar narkoba merupakan satu jaringan narkoba Internasional yang sebelumnya sudah diamankan.
Kapolrestabes Makassar menambahkan, barang bukti yang disita tersebut juga ada puluhan butir obat parmadol dan sintesis. Barang bukti tersebut jika diuangkan sekitar Rp12 miliar. Saat ini keterangan para tersangka masih terus dikembangkan tim Satuan Polrestabes Makassar. (jul)