pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

526 Pelanggan Listrik Sasaran Pendataan Iuran Sampah Gratis

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mulai turun ke rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan sekaitan dengan pelaksanaan program iuran sampah gratis.

Pemkot juga telah menerbitkan surat edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Surat yang diteken langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, intinya memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan rumah warga.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas

Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar, menerangkan pendataan sebenarnya sudah mulai dilakukan sebelum lebaran. Namun lebih dimaksimalkan setelah perayaan Hari Raya Idulfitri.

“Saat ini sementara berjalan di tingkat kecamatan. Yang atur pendataan adalah pihak kecamatan dan kelurahan, tentunya melihatkan RT/RW setempat karena mereka yang paham wilayah masing-masing,” ungkap Ferdy saat dihubungi, Selasa (15/4).

Dalam melakukan pendataan, Pemkot Makassar mengacu pada data pelanggan listrik yang dikeluarkan oleh PLN.

Menurut Ferdy, berdasarkan data, sebanyak 526 KK pelanggan listrik yang jadi sasaran.

Data tersebut merupakan pelanggan listrik dengan berbagai kategori. Mulai dari rumah tangga, perusahaan, bisnis, dan kategori lainnya.

Para pelanggan itu merupakan pengguna listrik dengan daya bervariasi. Mulai dari 450 watt, 900 watt, 1300 watt, hingga yang terbesar 6600 watt.

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan wali kota, diharapkan pendataan sudah rampung paling lambat 16 Mei 2025 mendatang. Data diserahkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup.

“Kalau bisa secepatnya karena kami akan melakukan verifikasi. Mana saja yang masuk kategori penerima iuran sampah graris,” imbuh Ferdy.

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Makassar itu, memaparkan untuk menentukan penerima manfaat program iuran sampah gratis, Pemkot Makassar merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 terkait tarif retribusi sampah.

“Jadi sesuai Permendagri itu, iuran sampah berdasarkan beban listrik yang digunakan oleh pelanggan. Selain rumah tangga, ada juga kelompok bisnis, industri,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Ferdy, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan terkait progres pendataan.

Sejauh ini, ada dua persoalan yang dihadapi. Saat turun, kerap ditemukan rumah kosong alias tidak ada penghuninya. Selain itu, terkait jumlah tenaga dan waktu mengingat area yang didata sangat luas.

“Sejauh ini, hanya itu kendala yang ditemukan,” bebernya.

Ketika ditanya apakah kekosongan Pj RT/RW juga menjadi kendala dalam pendataan, mengingat banyak dari mereka yang mengundurkan diri. Sementara para Pj RT/RW diminta terlibat langsung dalam pendataan.

Ferdy menekankan sejauh ini belum ada informasi dari pihak kelurahan dan kecamatan yang mengeluhkan persoalan tersebut.

Dia menambahkan saat ini, Pemkot Makassar juga tengah menggodok Perwali terkait iuran sampah gratis. Telah dilakukan rapat harmonisasi dengan pihak Kemenkumham. Perwali itu nantinya akan mengatur tata cara pemungutan iuran sampah.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan para pihak yang turun melakukan pendataan memastikan data yang mereka input adalah data valid.

Hal itu sebagai upaya untuk mendapatkan database mana yang masuk kategori penerima manfaat program iuran sampah gratis dan mana yang tidak.

“Jadi, langkah awal, kita pendataan warga kategori miskin ekstrem. Kita pastikan data itu valid agar program ini bisa berjalan,” jelas lelaki yang akrab disapa Appi.

Jika kelak ditemukan masyarakat yang memang kondsi ekonominya baik, jangan lagi minta untuk gratis sampah.

“Tapi, kalau memang benar-benar masyarakat miskin sesuai kategori penerima, maka kita akan masukkan dalam daftar penerima manfaat,” bebernya.

Mengingat data yang ada

akan diolah lebih lanjut

dalam sistem tata cara pemungutan retribusi, Appi mewanti-wanti para camat maupun lurah untuk melakukan pendataan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Diharapkan data diterima paling lambat tanggal 16 Mei 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebenarnya masih banyak jalan menerapkan iuran sampah gratis. Dalam implementasinya, iuran sampah gratis dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Misalnya, pemerintah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat untuk membayar biaya pengelolaan sampah.

Langkah lain, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya pengelolaan sampah.

Selain itu, pemerintah menjalin kerja sama dengan pelaku usaha untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi biaya pengelolaan sampah. (rhm)




×


526 Pelanggan Listrik Sasaran Pendataan Iuran Sampah Gratis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link