pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gubernur Pimpin Gelar Pasukan Satpol PP

WAJO, BKM — Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2025 di Lapangan Merdeka Sengkang Kabupaten Wajo, Selasa (14/4). Kegiatan ini diikuti 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan dan masing-masing menampilkan defile terbaiknya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengapreasiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Wajo H Andi Rosman yang berkenan dan bersedia menjadi tuan rumah pelaksanaan apel akbar ini, saya berharap ini menjadi momentum kita bersama untuk menjaga eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan juga sekaligus ajang silaturahim sesama anggota satuan polisi pamong praja tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Peran Satpol PP dan Satlinmas sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan yang menjadi dasar dan juga pendukung utama asta cita presiden prabowo subianto. Saya berharap ini sejalan untuk menciptakan Sulsel yang maju dan berkarakter. 1400 aduan masyarakat yang telah di selesaikan oleh satpol pp dan linmas. Untuk ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebanyak 781 kejadian dan kasus pelaporan.

Dibutuhkan sinergitas TNI/Polri dalam mendukung penegakan perda dan peraturan kepala daerah. Satpol pp dan satlinmas merupakan ujung tombak kami gubernur, bupati dan walikota dalam rangka menetapkan pemenuhan standar minimum bagi masyarakat.
“Banggalah mengenakan seragam Satpol PP dan Satlinmas. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini adalah amal dan bakti langsung kepada masyarakat. Kalian adalah wajah keamanan yang berdiri paling depan,”tutupnya.

Sementara Bupati Wajo H.Andi Rosman sampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas atas dedikasi, loyalitas dan Profesionalisme kerja yang telah ditunjukkan selama ini. (lis)




×


Gubernur Pimpin Gelar Pasukan Satpol PP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link