PINRANG, BKM — Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, SE., bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Lembang melaksanakan inspeksi serapan gabah di Kelurahan Taddokko, Kecamatan Lembang, Senin (14/4).
Inspeksi bertujuan untuk memantau proses transaksi antara petani dan mitra Bulog sekaligus memastikan serapan gabah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Andi Sinapati Rudy menegaskan harga pembelian gabah di Kabupaten Pinrang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan ketentuan dari Badan Pangan Nasional dan tanpa potongan apa pun.
“Harga Rp6.500 ini sesuai keputusan pemerintah, dan tidak ada potongan. Ini sekaligus menjawab berbagai isu yang beredar di kalangan Masyarakat maupun di media sosial, bahwa Kabupaten Pinrang tetap konsisten menyerap gabah sesuai harga HPP. Ini merupakan kabar baik bagi para petani,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, peningkatan produksi padi pada musim panen tahun ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pinrang. Dengan serapan gabah yang baik dan harga yang sesuai, hal ini menjadi semangat baru bagi petani untuk terus aktif meningkatkan produksi.
”Mewakili Bupati Pinrang, Bapak Andi Irwan Hamid, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam, Camat Lembang, Babinsa, dan semua pihak yang telah turun langsung ke lapangan memberikan keyakinan kepada para petani bahwa harga gabah kita Rp6.500 tanpa potongan. Ini semua adalah hasil kerja keras para petugas kita yang aktif melakukan pendataan dan pengawasan,” tambahnya.
Pemkab Pinrang terus berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan harga kepada para petani, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (ali)