PAREPARE, BKM — Sebanyak tujuh orang pengamen di Kota Parepare, diamankan polisi usai ketahuan merangkai busur panah. Ketujuh pengamen itu berasal dari Makassar, Pinrang, dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Tujuh orang ini anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada Wartawan, Minggu (20/4).
Pengamen itu diamankan di Taman Mattirotasi, Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung, Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Tujuh pengamen tersebut berinisial MY (10), AF (15), IS (15), A (11), MS (11), R (15) dan I (17).
“Ada yang lima orang Pinrang, satu orang Makassar, satu orang Palu. Hari-harinya mereka ngamen,” kata Agus.
Agus menuturkan ketujuh anak di bawah umur itu datang ke Parepare untuk mengamen di traffic light. Saat mengamen, mereka bertemu lalu janjian membuat busur.
“Mereka baru masuk di Parepare mau mengamen. Ketemu lah mereka di lampu merah, terus setelah dzuhur itu, mereka janjian buat busur. Ada juga sudah jadi busurnya,” jelas Agus.
Saat para pengamen tersebut membuat busur di taman, anggota Polres Parepare melihatnya. Polisi lantas mengamankan ketujuh pengamen tersebut beserta barang buktinya. “Dilihatlah mereka sama anggota. Langsung diamankan bawa ke kantor. Ada empat busur panah, dua katapel dan ada juga peralatan kikir dan paku besi,” terang Agus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketujuh pengamen tersebut membuat busur untuk jaga-jaga. Mereka tidak ada rencana melakukan penyerangan. “Tidak ada (rencana penyerangan), dan belum pernah menggunakan alat itu. Anak ini berinisiatif, yang ada satu orang yang buat untuk jaga-jaga diri,” tuturnya.
Saat ini, tujuh pengamen tersebut diamankan di Polres Parepare. Polisi akan melakukan pembinaan dan menghubungi keluarga para pengamen tersebut.
“Sementara itu anak dibawah umur itu diproses di Polres, kita masih lakukan pembinaan, ini kita mau hubungi keluarganya,” pungkas Agus. (mup/D)