MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengambil langkah serius dalam menertibkan keberadaan pegawai non-ASN atau yang dikenal sebagai Laskar Pelangi. Komisi A mendukung penuh instruksi pendataan ulang sebagai bagian dari gerakan membersihkan anggaran dari potensi kebocoran.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Nasir Rurung, menegaskan bahwa isu pegawai fiktif bukan sekadar rumor. Menurutnya, ada indikasi kuat yang harus ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
”Kalau mobil dinas saja bisa dicek satu per satu, masa pegawai tidak bisa? Kita tak mau terjebak data formalitas, tapi di lapangan kosong,” ungkapnya, Selasa (22/4).
Lanjut Legislator Partai PAN Makassar ini pun akan melakukan pengecekan menyeluruh ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari tingkat dinas sampai kecamatan. Setiap nama akan dicocokkan, dan keberadaan pegawai akan diverifikasi secara fisik.
Sikap tegas juga datang dari Andi Makmur Burhanuddin, anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar. Ia menyoroti keberadaan pegawai berstatus non-ASN yang diduga fiktif, namun tetap menerima gaji dari APBD.
”Ada yang punya SK tapi tak pernah terlihat bekerja. Ini persoalan serius. Jangan sampai anggaran habis untuk orang yang tidak memberi kontribusi,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB Makassar ini menyebut, pendataan ulang pegawai sudah menjadi agenda wajib dalam kunjungan kerja Komisi A. Ia meminta semua SKPD menyerahkan data yang akurat dan terbuka terhadap proses verifikasi.
Langkah awal penertiban telah dimulai oleh Dinas Pendidikan, yang memerintahkan pendataan ulang Laskar Pelangi di seluruh sekolah. Inisiatif ini mendapat respons positif dari DPRD, yang berharap SKPD lain segera menyusul.
”Kalau banyak pegawai tapi yang kerja sedikit, berarti ada yang salah. Kita akan buktikan apakah benar ada yang fiktif. Dan kalau iya, harus diberi sanksi tegas,” ucapnya.
Evaluasi ini, lanjutnya, tak berhenti di Dinas Pendidikan. Komisi A akan menyisir semua instansi mitra kerja, memastikan tidak ada lagi celah penyalahgunaan anggaran. “APBD harus tepat sasaran. Jangan sampai uang rakyat dibayar untuk bayangan, bukan manusia nyata,” tutupnya.(ita)