pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hanya Satu Hotel Punya Izin Sertifikat Laik Fungsi

int IZIN--DPRD Kota Makassar mengingatkan seluruh pengusaha hotel melengkapi izin usaha khususnya Sertifikat SLF demi menjaga keselamatan dan kenyamanan tamu serta mendukung tata kelola kota yang lebih tertib.

‎MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengingatkan seluruh pengusaha hotel agar segera melengkapi izin usaha, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), demi menjaga keselamatan dan kenyamanan tamu serta mendukung tata kelola kota yang lebih tertib.

‎Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, mengungkapkan keprihatinannya karena berdasarkan data terbaru, hanya satu hotel di Makassar yang telah memiliki SLF. Padahal, SLF merupakan syarat wajib yang menunjukkan bahwa bangunan layak untuk difungsikan sesuai peruntukannya.‎

‎”Sejauh ini, dari data yang kami peroleh, baru satu hotel yang memiliki SLF. Kami meminta seluruh pengusaha hotel menunjukkan itikad baik untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk SLF. Ini penting dan harus jadi perhatian serius,” tegasnya, Senin (21/4).‎

‎Legislator dari Fraksi Mulia ini menekankan, persoalan perizinan bukan hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tapi juga menyangkut aspek keamanan dan perlindungan bagi konsumen serta pekerja di industri perhotelan.‎

‎”Yang kemarin kami soroti memang satu, tetapi imbauan ini berlaku untuk semua hotel yang beroperasi di Kota Makassar. Jangan menunggu hingga ada masalah baru bertindak,” tambahnya.
‎‎Senada dengan itu, Anggota Komisi A lainnya, Andi Hadi Ibrahim, menuturkan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian DPRD untuk menciptakan iklim usaha yang tertib dan nyaman di Makassar. Ia berharap para pengusaha hotel dapat mematuhi aturan yang berlaku.

‎”Kami ingin dunia usaha di Makassar, khususnya perhotelan, berjalan dengan nyaman dan aman. Karena itu, izin SLF ini harus jadi perhatian utama para pengusaha,” ujarnya.‎
‎Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi A telah mendorong Dinas Tata Ruang (Distaru) Makassar agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pengusaha mengenai pentingnya SLF.
‎‎”Kami sudah sampaikan kepada Distaru dalam monitoring dan evaluasi agar sosialisasi dan pengawasan terkait perizinan hotel ini terus dimasifkan ke depannya,” tutupnya.(ita)




×


Hanya Satu Hotel Punya Izin Sertifikat Laik Fungsi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link