MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mewanti-wanti seluruh sekolah untuk tidak melakukan perpisahan sekolah yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.
Orang nomor satu Makassar itu juga melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.
Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.
Appi, sapaan akrabnya, mengaku sudah menyampaikan persoalan ini ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Larangan itu disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SMP di Makassar dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara di sekolah, selesai. Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri,” jelas Appi, Selasa (22/4) sore.
Munafri mencontohkan, jenjang PAUD dan SD biasanya melakukan agenda wisuda.
Kegiatan ini sudah jelas membebani orang tua karena butuh biaya untuk mempersiapkan kebutuhan wisuda anaknya.
Kata Munafri, kemampuan masing-masing orang tua berbeda. Sehingga kegiatan yang sifatnya tidak memiliki relevansi dengan pendidikan tidak perlu dijalankan.
“Tidak semua kemampuan orang tua itu sama. Dan tidak semua orang tua bisa datang ke acaranya anaknya. Jadi saya, tidak boleh ada perpisahan di luar kalau membebani orang tua atau siswa,” ujarnya.
Jika hal ini masih terjadi, Munafri tak segan untuk menindak kepala sekolah terkait.
Sementara itu, Rismawati salah seorang ibu rumah tangga di Tidung VII Makassar mengapresiasi langkah wali kota dalam melarang anak-anak konvoi usai ujian,termasuk kegiatan perpisahan sekolah jika memberatkan orang tua.”Memang dalam kondisi ekonomi yang kurang membaik, kami orang tua berterima kasih jika ada larangan melakukan kegiatan perpisahan di sekolah jika memberatkan orang tua,”ujarnya.(rhm)