pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Distribusi Surat Suara ke TPS H-1 Pencoblosan

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Kota Palopo telah tiba dan siap untuk proses selanjutnya.

“Logistik sudah di kota Palopo clear, distribusi 1 hari sebelum pencoblosan,” jelas, Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Selasa (22/4).
Ia menegaskan bahwa logistik telah diterima dan akan segera didistribusikan sesuai tahapan.

“Alhamdulillah, logistiknya sudah tiba. Kami sudah sampaikan ke seluruh jajaran, dan semua dokumen pendukung juga akan segera disebar,” ujarnya.
Ia menyampaikan, surat suara PSU KPU Palopo sudah tiba di kantor KPU Palopo tanggal 17 April 2025. Itu sebanyak 65 dos isi 2.000 dan 1 dos isi 844 disaksikan Kordiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi.

Proses Sortir dan Lipat (Sorlip) surat suara akan dimulai pada hari ini Senin, 21 April 2025 di Gudang Logistik KPU Palopo. Menurutnya, setelah masa Sorlip, tahapan selanjutnya adalah proses by-checking sebelum pendistribusian ke lokasi pemungutan suara.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya saat Pilgub, Pilbup, maupun Pilwalkot, biasanya proses pelipatan membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk dua jenis surat suara.
“Namun karena PSU kali ini hanya untuk pemilihan wali kota, kami perkirakan pelipatan bisa rampung dalam tiga hari,” jelasnya.

KPU juga menargetkan seluruh persiapan logistik selesai setidaknya satu hari sebelum distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar proses PSU dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Terkait dengan spesimen surat suara, Komisioner KPU Sulsel menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dengan surat suara sebelumnya. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar pelaksanaan PSU di Palopo.
“Surat suara PSU kali ini dilengkapi dengan keterangan khusus seperti PSU Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi. Jumlah pasangan calon tetap sama, namun terdapat perubahan pada nama calon wali kota,” ungkapnya.

Distribusi logistik, termasuk surat suara cadangan, tetap mengacu pada data pemilu sebelumnya, dengan tambahan persentase sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap menggunakan dasar data sebelumnya, termasuk tambahan logistik 2,5 persen per TPS sebagai cadangan,” tutupnya.
PSU Pilkada Palopo digelar sebagai bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil sengketa pilkada.

“Kami KPU Sulsel memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” sebutnya.
Sedangkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Hasbullah mengatakan, sudah melantik dan mengambil sumpah janji badan adhoc untuk pemilihan ulang Kota Palopo, sejak bulan lalu.
“Badan adhoc yang dilantik mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo,” jelasnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada Kota Palopo.
Hasbullah, menegaskan komitmen KPU untuk menindak tegas penyelenggara yang melanggar tugas dan tanggung jawabnya.
Katanya, pihaknya tidak akan ragu untuk segera memproses badan adhoc yang melanggar aturan.

“Kami ingin PSU ini menjadi ajang konsolidasi politik yang baik guna menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi Kota Palopo,” ujarnya.
Hasbullah juga menekankan bahwa keberhasilan PSU bergantung pada integritas penyelenggara dan sportivitas peserta kontestasi.
“Penyelenggara harus berintegritas, sementara peserta harus sportif. Oleh karena itu, kita perlu mengajak seluruh pihak untuk bersaing secara sehat dalam pemilihan ini,” tambahnya.
KPU Sulsel telah melakukan evaluasi terhadap kinerja badan adhoc pada Pilkada 2024. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa anggota PPK dan PPS masih memenuhi syarat kembali dilantik.
“Sementara yang tidak memenuhi kriteria digantikan oleh personel baru. Ini sebanyak 45 anggota PPK dan 143 anggota PPS telah resmi dilantik dengan masing-masing kecamatan diisi oleh lima orang,” tukasnya.




×


KPU Distribusi Surat Suara ke TPS H-1 Pencoblosan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link