PAREPARE, BKM — Jajaran Polres Parepare terus melakukan sosialisasi Layanan Kareba’i Kapolres, layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Polisi Call Center 110 Polri dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas di setiap Polsek serta personel Polres Parepare. Kegiatan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan memberikan informasi terkait kejadian di sekitar.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 Kareba’i Kapolres dan Dumas Presisi akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan pengaduan penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya, ” Ujar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
Hadirnya Layanan Polres Parepare ini Masyarakat Bisa Lebih Mudah dalam melakukan pengaduan, informasi, laporan kejadian.
” Layanan ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan sifatnya urgent aktif 1X24 Jam dan bukan untuk di salah gunakan, kami harap masyarakat dapat menggunakan layanan Polres Parepare dan Call Center 110 ini dengan baik, ” tegasnya Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Parepare, agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“Layanan pengaduan agar dapat dimanfaatkan sebagai bukti bahwa Polri Untuk Masyarakat dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda,” pungkasnya. (mup/C)