PINRANG, BKM — Baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani langsung menunjukkan tajinya dengan berhasil mengungkap tujuh kasus besar yang meresahkan masyarakat. Ke tujuh kasus yang diungkap yakni kasus penggelapan, penipuan online, pembunuhan, pencurian, kasus penjambretan, judi sabung ayam dan kasus kelalaian hingga menelan korban jiwa.
Dari tujuh kasus besar tersebut, polisi berhasil meringkus 19 orang pelaku, menyita barang bukti dan langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah berusaha melakukan perlawanan saat hendak diringkus.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan dan Kasi Humas AKP Darwis Manniaga saat press release di Mapolres Pinrang, Rabu (23/4) menjelaskan kasus penggelapan dan penipuan online satu tersangka, kasus pembunuhan 11 tersangka dan tiga DPO, pencurian dan penjambretan enam tersangka, hingga perjudian sabung ayam dua tersangka dan kasus kelalaian dengan satu tersangka.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polres Pinrang serta dukungan penuh dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan media dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Tanpa dukungan dari masyarakat, kami dari pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak. Oleh karena itu, ke depan, kerja sama dan bantuan dari masyarakat sangat kami butuhkan, termasuk dari teman-teman media,” ujarnya.
Kapolres Pinrang mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pinrang. “Mari kita ciptakan Pinrang yang lebih aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (ali)