Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Kecewa Eksekusi Helen Mart Tanpa Koordinasi

‎MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan kekecewaannya terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar yang dinilai tidak melakukan koordinasi dalam proses eksekusi terhadap tempat hiburan malam Helen Mart.

‎Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Nasir Rurung, menyebut bahwa tindakan sepihak tersebut seharusnya melibatkan DPRD sebagai lembaga pengawas.”Seharusnya eksekutif tidak langsung turun tangan. Kami di DPRD, terutama Komisi A, harusnya dilibatkan. Ini menyangkut pengawasan dan kebijakan daerah,” ungkapnya di DPRD Makassar, Kamis (24/4).‎
‎Lanjut legislator Partai PAN Makassar ini menegaskan, penindakan terhadap Helen Mart tidak boleh bersifat tebang pilih. Menurutnya, pemerintah kota harus melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap semua tempat hiburan di Makassar.‎

‎”Yang viral kemarin itu soal dugaan praktik LGBT dan anak di bawah umur. Tapi bukan berarti hanya Helen Mart yang harus disorot. Semua tempat hiburan malam di kota ini perlu diperiksa izin usahanya dan dipastikan sesuai peruntukan,” tegasnya.‎

‎Lebih lanjut, ia menyarankan agar perizinan tempat hiburan diperiksa dan diperbarui minimal setiap lima tahun. Jika ditemukan pelanggaran, tempat tersebut harus segera ditutup.‎
‎Senada dengan Nasir, Anggota Komisi A lainnya, Idris, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya komunikasi antara OPD dan DPRD. “Koordinasi itu penting agar setiap kebijakan berjalan transparan dan sesuai prosedur. Jangan ada kesan sepihak,” katanya.‎
‎Politisi Partai Gerindra Makassar ini juga menambahkan bahwa fenomena tempat hiburan yang melanggar aturan tidak boleh dibiarkan berkembang. Ia mendesak agar pemerintah kota segera membentuk tim gabungan untuk memeriksa ulang seluruh tempat hiburan malam di Makassar. “Bukan hanya dari sisi perizinan, tapi juga dari sisi aktivitasnya. Apakah sesuai norma sosial dan hukum atau tidak,” tegasnya.‎

‎Ia juga meminta agar evaluasi terhadap izin operasional dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian, Satpol PP, serta tokoh masyarakat. Menurut mereka, transparansi menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan aturan di sektor hiburan.‎
‎Lebih jauh, Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menolak penertiban, namun meminta prosedurnya dijalankan dengan benar. “Kami mendukung penindakan, tapi mekanismenya harus sesuai. Kami tidak ingin terjadi kesan bahwa pemerintah kota berjalan sendiri tanpa pengawasan. Ini yang akan menjadi preseden buruk ke depannya,” tuturnya. (ita)

Exit mobile version