Site icon Berita Kota Makassar

Dosen Diduga Terlibat Asusila Dinonaktifkan

SIDRAP, BKM — Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret Dosen Fakultas Ekonomi mereka. Dalam pernyataannya, pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara baik korban maupun terduga pelaku hingga proses hukum tuntas.

Rektor Unisan Sidrap, Dr. Darnawati, menjelaskan kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani secara internal sebelum laporan resmi diajukan ke Polres Sidrap.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan mediasi, bahkan keluarga korban sempat datang. Tapi korban tetap memilih untuk melapor ke kepolisi,” ujarnya, Kamis (24/4).
Menurut Darnawati, dalam proses klarifikasi, keterangan dari korban dan terduga pelaku sangat bertolak belakang. Korban, LI, mengaku mengalami pemaksaan sementara Mj selaku terlapor mengklaim hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.

Pihak kampus akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan keduanya dari aktivitas akademik sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga netralitas institusi selama proses berjalan. “Kalau nantinya terbukti bersalah, sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Darnawati.

Kasus ini mencuat setelah Li melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025, usai dirinya selesai jogging di Stadion Ganggawa dan diikuti oleh Mj hingga ke mess tempat tinggalnya. Laporan tersebut tercatat pada 11 April 2025 dengan nomor LPB/202/IV/2025 di Polres Sidrap.
Pihak kampus menyayangkan insiden ini dan berharap proses hukum berjalan transparan tanpa mencoreng nama baik institusi. (ady/C)

Exit mobile version