Site icon Berita Kota Makassar

Apresiasi Kinerja JPN Kejati Dalam Pendampingan Hukum

BULUKUMBA, BKM–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim telah menghadiri Exit Meeting Bantuan Hukum terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sembilan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba, Kamis (24/4).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah, Ketua KPU kabupaten/kota dan enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Makassar, Parepare, Bulukumba, Takalar, Jeneponto dan Pangkep.

Seperti diketahui sembilan putusan yang dimenangkan KPU Sulsel bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel diantaranya Pilgub Sulsel, Pilwali Kota Makassar dan Parepare, Pilkada Toraja Utara, Takalar, Bulukumba, Pangkep, Kepulauan Selayar dan Jeneponto.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja JPN Kejati Sulsel dalam kegiatan pendampingan bantuan hukum di Mahkamah Konstitusi.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan kami memberikan penghargaan kepada Bapak Kajati Sulsel Agus Salim beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara,”kata Hasbullah.
Menurutnya, atas kerja luar biasa Tim JPN Kejati Sulsel yang telah memenangkan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perbincangan nasional. “Rule Model di masa yang akan datang untuk seluruh KPU untuk mempercayakan pendampingan dan bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara,”tutur Hasbullah.

Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa JPN Kejati Sulsel telah mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari KPU Propinsi Sulawesi Selatan untuk mendampingi beracara di MK guna memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian PHPU Pilkada tahun 2024.

“Terima kasih atas kepercayaannya pada segenap JPN kami semoga pelayanan profesional yang telah diberikan dapat membangun kolaborasi dan sinergi yang lebih baik guna menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas,”pungkas Agus Salim. (rif)

Exit mobile version