Site icon Berita Kota Makassar

Gubernur Tunggu Izin Mendagri Isi 15 Jabatan Kosong

MAKASSAR, BKM–Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, akan segera mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan OPD yang memang kosong selama ini.Hanya saja gubernur masih menunggu izin Kemendagri untuk melakukan pelantikan dalam waktu dekat ini.
Diketahui, ada empat pejabat tinggi yang disebut jabatan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemprov Sulsel mengundurkan diri. Otomatis, jabatan empat orang ini lowong atau kosong.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan menyusun dengan baik sesuai kompetensi para pejabat di Pemprov Sulsel termasuk untuk kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) baik yang lowong dan juga terisi.

Saat ini, Andi Sudirman menyatakan masih mengkonsep boleh melantik setelah masa jabatan selama enam bulan.
“Kita masih (baru), sekarang kan enam bulan ini belum (bisa melantik) ya, kecuali ada izin Kemendagri. Tapi pada prinsipnya, saya tentu mengambil peluang juga bahwa kita ini kesempatan untuk bagaimana me-mapping kembali, menata kompetensi masing-masing, kita masih mendata semua dulu. Tenang aja,” ungkap Andi Sudirman, Selasa (29/4).
Sementara itu, tak diketahui secara pasti empat orang ini mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Andi Muhammad Arsjad yang memilih pensiun dini. Ia mengaku, ingin lebih dekat dengan keluarga dan mengurus bisnisnya di Sidrap.

15 Pejabat Tinggi di Pemprov Sulsel yang Lowong:
1. Kepala BKAD
2. Kepala BKD
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
4. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
5. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun)
6. Kepala Dinas Perkimtan
7. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
8 Kepala Biro Hukum
9. Direktur RSKD Dadi
10. Staf Ahli Pemerintahan
11. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Sulsel
12. Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Sulsel
13. Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
14. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
15. Kepala Dinas UKM dan Koperasi.

“Pertimbangannya karena alasan kesehatan, kemudian ingin lebih dekat, berkumpul, meluangkan lebih banyak waktu dengan keluarga, sekaligus sedikit fokus mengurus usaha kecil-kecilan di kampung. Itu yang menjadi pertimbangan,” kata Arsjad, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, keputusan pensiun dini ini adalah keinginan sendiri dan tak ada unsur lain, termasuk paksaan dari pihak manapun.
“Jadi ini kemauan sendiri. Tidak ada unsur lain, termasuk unsur paksaan, tidak ada. Saya pastikan itu tidak ada, jadi ini murni keinginan pribadi dengan persetujuan keluarga dan sebenarnya memang sudah lama kami rencanakan, cuma waktunya saja baru disampaikan,” tegas Arsjad.

Sementara tiga lainnya memilih diam dengan tidak menjawab apa yang menjadi penyebab pengunduran diri masing masing. Meski demikian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengaku mereka mengundurkan diri karena alasan pribadi.”Alasan pribadi,” ungkapnya, Senin (28/4).(jun)

Exit mobile version