Site icon Berita Kota Makassar

Polrestabes Bakar 7,5 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja

MAKASSAR, BKM — Polrestabes Makassar pada Selasa sore (29/4), membakar 7,5 Kg Narkoba jenis sabu dan 4 Kg ganja serta 500 serbuk dengan menggunakan mobil pemusnahan narkotika di depan Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Sebelum didakan pemusnahan, lebih dulu dilakukan pemeriksaan barang bukti di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar oleh tim Labfor Polda Sulsel disaksikan dari BNN Provensi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Dandim dan Kapendam serta instansi terkait.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febriantara, menyebutkan, barang bukti tersebut dari lima tersangka dilokasi berbeda.

Masing-masing RA, RF, SI serta RD ditangkap pada bulan Maret dan April 2025 di Makassar dan Gowa. Dan di antara lima tersangka, tercatat satu orang perempuan mengedarkan ganja dan sabu. Kelima tersangka tersebut berbeda jaringan pengedar sabu dan ganja.
Kapolrestabes Makassar menambahkan, barang bukti yang dibakar tersebut jika diuangkan bernilai miliaran rupiah. Saat ini Sat Narkoba Polrestabes Makassar terus mengembangkan keketerangan para tersangka mengejar jaringan pengedar narkotik lain. (jul)

Exit mobile version