MAKASSAR, BKM–Rapat koordinasi (Rakor) Data Pemilih yang melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), LO/Tim Paslon, dan penyelenggara tingkat Kecamatan untuk menyamakan persepsi, pemahaman terkait aturan dan ketentuan pemilih yang berhak menyalurkan suaranya pada pelaksanaan PSU Palopo tanggal 24 Mei mendatang telah digelar di kantor KPU Kota Palopo, Kamis (1/5).
Hasil Rakor hari ini, 230 potensi pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu beberapa waktu yang lalu dari DPT yang disampaikan KPU, setelah dilakukan pencermatan bersama, ada ditemukan 72 nama sama dipastikan memang ganda (terdaftar lebih dari satu di DPT), dan oleh KPU akan melakukan perbaikan data ganda tersebut di Sidalih sehingga diharapkan namanya yang benar terbukti ganda akan tercoret di DPT yang akan digunakan di PSU nanti.
Demikian juga ditemukan 381 pemilih yang terdaftar di DPT 27 November 2024 telah meninggal dunia dan telah diperoleh Surat Keterangan meninggal.
KPU juga berharap, jika masih ada ditemukan potensi pemilih tidak bersyarat dengan dokumen the jure, agar disampaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan.
“Sekali lagi, Rakor yang dilakukan seperti ini, patut diapresiasi, karena membuka ruang publik dan stakeholder untuk ikut bersama mengawasi dan memastikan data pemilih yang lebih baik,”ujar komisioner Bawaslu Suslel Saiful Jihad Kamis kemarin.
Menurut Saiful Jihad, kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penanggung jawab dan pelaksana PSU Palopo menarik dan dapat menjadi model proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilu kedepan dengan tiga pertimbangan;
Pertama, KPU sejak awal memberi data pemilih kepada Bawaslu dan tim Paslon sebelumnya, sehingga ada ruang bersama untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang ada, dan saat Rakor, Bawaslu dan tim Paslon dapat memberi masukan, siapa pemilih di DPT yang dikategorikan tidak bersyarat lagi karena sudah meninggal, ganda, pindah domisili atau beralih status.
Kedua, Hasil Rakor ini dapat menjadi pegangan bersama untuk melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilih di DPT yang akan memilih pada PSU dan siapa pemilih di DPT/DPK/DPTb yang sudah tidak bersyarat, sehingga meminimalisir pemahaman dan pemaknaan yang berbeda di masyarakat, termasuk meminimalisir potensi penyalahgunaan data pemilih oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketiga, Hasil Rakor ini tentu diharapkan dapat dipublish bersama lewat media, sehingga pablik juga memahami pentingnya semua pihak mengawal dan mengawasi setiap tahapan pada PSU/pemilu, termasuk dalam memastikan akurasi data pemilih yang komprehensif, mutakhir dan valid.
“Pada pemilu-pemilu atau Pilkada sebelumnya, Bawaslu dan tim Paslon tidak mendapatkan informasi data pemilih, sehingga ruang untuk mengoptimalkan pengawasan pemutakhiran, akurasi dan validasi data pemilih TDK maksimal. Sekali lagi, Rakor yang dilakukan seperti ini, patut diapresiasi, karena membuka ruang publik dan stakeholder untuk ikut bersama mengawasi dan memastikan data pemilih yang lebih baik,”jelas Saiful Jihad. (rif)