pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Delapan Pencuri Traktor Dibekuk, Satu DPO

BELOPA, BKM — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan mencokok delapan pelaku pencurian handtraktor jaringan antarkabupaten. Proses penangkapan melibatkan Kapolsek Belopa AKP Pither Maribun bersama jajarannya.
Delapan pelaku dibekuk di dua lokasi pada hari yang berbeda. Masing-masing di Kelurahan Pammanu, Belopa, Luwu pada Rabu (29/7) dan pada hari Kamis (30/7) di Keera, Kabupaten Wajo.
Ada tiga orang yang ditangkap di Belopa adalah Jumain, Masmudin dan Pawiroi. Sedang yang diciduk di Keera, Wajo yakni Anti bin Bandu, Lasuddin, Muh Kaseng dan Dalle. Satu pelaku lainnya, yakni Kasbih menyerahkan diri.
Polisi masih mengejar satu orang lainnya, yakni Lasse. Warga Keera, Kabupaten Wajo ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat melakukan penangkapan di Keera, polisi menyita satu unit handtraktor bersama satu unit mobil open kap Daihatsu Grand Max DD 8494 AD. Ada pula kunci inggris dan uang sebesar Rp2,8 juta. Uang hasil penjualan handtraktor tersebut disita di rumah Lasuddin bin Linta.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Dedi Setiawan yang dikonfirmasi, Senin (3/8) menjelaskan, penangkapan terhadap jaringan pelaku pencurian antarkabupaten ini merupakan pengembangan atas laporan Kelompok Tani Libukang, Lingkungan Cappa Padang, Kelurahan Pammanu, Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Kasus tersebut dilaporkan Masnur selaku Ketua Kelompok Tani Libukang bersama anggota kelompok bernama Burhan.
”Setelah dilakukan pengembangan, kita menangkap delapan orang dua lokasi, yakni Belopa, dan Keera, Kabupaten Wajo,” ujar Dedy Setiawan. Pada tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dijelaskan alumni Akpol tahun 2010 ini, pengungkapan jaringan pencurian handtraktor kelompok tani di Kabupaten Luwu ini merupakan bagian dari mendukung program Presiden RI dalam rangka percepatan swasembada pangan di seluruh wilayah dan kawasan pertanian di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Luwu.
”Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas Pak Kapolres Luwu,” kata Dedy lagi.
Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya penangkapan delapan orang jaringan pencurian handtraktor antarkabupaten.
“Pelakunya sudah kita amankan di mapolres bersama barang bukti. Ada delapan tersangka yang ditahan. Satu lainnya yang masuk DPO sedang dalam pengejaran anggota,” tandas Adex Yudiswan.
Adex menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu jika ada oknum aparat yang mencoba campur tangan untuk mengintervensi proses penyidikan kasus ini.
“Kita tidak kompromi untuk pelaku pencurian. Jika ada oknum aparat yang coba campur tangan, kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. (wan/rus/b)



×


Delapan Pencuri Traktor Dibekuk, Satu DPO

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar