pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

299 Napi Terima Remisi

MAMUJU, BKM — Sebanyak 299 narapidana (Napi) atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B yang berada di Provinsi Sulbar mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi. Remisi ini diberikan sebagai rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70. Kepala Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusian Kemenkum HAM) Wilayah Sulawesi Barat, Andi Dahrif, ketika dihubungi BKM di sela-sela penyerahan remisi pada tahanan yang ada di Mamuju, Senin (17/8), mengatakan, untuk lembaga pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat, terdapat 299 warga binaan mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-70. Dari 299 orang yang mendapatkan remisi, sebanyak delapan orang dinyatakan bebas.
”Berdasarkan aturan, ada beberapa yang mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-70. Dan delapan orang dinyatakan bebas,” tutur Andi Dahrif.
Ia menyampaikan, untuk Kabupaten Mamuju yang mendapat remisi sebanyak 78 orang dan tiga di antaranya bebas, Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 154 orang dan empat orang di antaranya dinyatakan bebas, Kabupaten Majene sebanyak 26 orang tahanan, untuk Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 36 orang, dan cabang rutan Polewali di Mamasa sebanyak lima orang. Selain remisi umum, menurut Andi Dahrif, ada 326 narapidana menerima remisi dasawarsa tahun 2015.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh menyampaikan, bagi yang mendapat remisi HUT RI semoga dapat menjadi panutan agar lebih baik dengan tidak mengulangi segala perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang. Ia juga berharap agar pihak Lapas tetap memberikan pembinaan yang baik kepada para narapidana. (ala/mir/c)



×


299 Napi Terima Remisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar