pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPKP Periksa 160 Saksi Bansos Kedelai

SENGKANG, BKM — Sebanyak 160 saksi diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel, Rabu (19/8). Mereka berasal dari kalangan kelompok tani, bendahara, penyuluh dan kepala desa.
Selain itu, penyidik yang diketuai Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulsel Dani Kusnandar itu, juga memeriksa buku rekening para kelompok tani.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang Transiswara Adhi mengatakan, pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah ada kerugian negara dan berapa kerugian. Untuk hasilnya, kata dia, belum bisa disampaikan. ”Kami belum bisa membocorkan hasilnya,”ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejari Sengkang Greafick mengatakan, Kejari Sengkang tidak tidur lagi.”Selama ini banyak yang menganggap Kejari Sengkang tidur. Namun, kami akan buktikan itu salah,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Sengkang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyekPengembangan Tanaman Terpadu (PTT) kedelai di Kecamatan Keera. Keduanya adalah Kepala Balai Penyuluh Kecamatan Keera Baharuddin, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani Kecamatan Keera Ondong.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti
melakukan pemotongan bantuan PTT pada 50 kelompok tani. Adapun jumlah dana yang dipotong setiap kelompok tani bervariasi. Ada Rp5 juta, Rp10 juta, hingga Rp15 juta.
Total dana yang diduga digelapkan kedua tersangka mencapai kurang lebih Rp700 juta dari total bantuan Rp1,5 miliar. Proyek PTT sendiri adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat tahun 2013 lalu.
Penetapan kedua tersangka setelah Kejari melakukan penyelidikan kepada kelompok tani yangmendapat bantuan sosial PTT kedelai tahun 2013. Keduanya terbukti melakukan pemotongan bantuan untuk kepentingan pribadi.
Modus operandinya, setelah kelompok tani menarik dananya, kedua tersangka lalu mendatangi ketua kelompok tani dan meminta sebagian uang dengan dalih untuk pembelian bibit kedelai, pupuk dan racun. Namun, hingga sekarang barang tersebut tidak diterima kelompok tani. (ilo/rus/b)



×


BPKP Periksa 160 Saksi Bansos Kedelai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar