MALILI, BKM — Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Timur terus mengintensifkan operasi penertiban pelanggarn lalulintas. Hasilnya, sebanyak 47 kendaraan baik roda dua maupun empat berhasil terjaring razia.
Kepala Satlantas Polres Lutim AKP Nazaruddin di ruang kerjanya, Rabu (19/8) mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Operasi yang dilakukan dua kali dalam satu minggu ini juga bekerja sama dengan Jasa Raharja Kabupaten Luwu Timur. “Jasa Raharja juga meminta bantuan, sehingga operasi ini kita lakukan bersama-sama untuk penertiban pembayaran pajak. Kalau Jasa Raharja permintaan operasi satu kali satu bulan,” ungkap Nazaruddin.
Menurut Kasatlantas, kendaraan yang telah disita dititip di Mapolres Luwu Timur selama tiga hari untuk memberikan efek jera, sambil menunggu pemilik kendaraan membawa dokumen kendaraannya masing-masing.
“Operasi ini kita lakukan satu minggu dua kali. Dari 47 kendaraan yang disita, 44 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat,” terangnya.
Nazar juga menambahkan, pihak Satlantas dan Dinas Pendidikan akan bekerja sama menggelar cerdas cermat bagi para pelajar, khususnya murid Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Luwu Timur dalam rangka memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalulintas.
“Untuk launchingnya masih ditunggu. Kita sengaja masuk ke tingkat SD atau usia dini, karena daya serap mereka sangat cepat sehingga mudah menanamkan pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya,” tandasnya. (alp/rus/c)
Satlantas Jaring 47 Kendaraan
×

