MAMUJU, BKM — Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang telah rampung pada setiap desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Mamuju, telah melewati beberapa tahap. Tim validasi data SIPBM telah sampai titik finish, Sabtu (22/8). Sebelumnya, data tersebut telah melewati tahap entri data, yakni data Instrumen Keluarga (IK) dimasukkan dalam software.
Sebagaimana dijelaskan Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) UNICEF di Yayasan Karampuang, Sri Ayuningsih, pascaentri data SIPBM, tahapan selanjutnya adalah validasi data atau data cleaning. Menurutnya, data yang telah dimasukkan dalam software perlu untuk divalidasi sehingga keakuratan data dapat terjamin.
”Data yang telah dimasukkan dalam software wajib untuk divalidasi. Tujuannya, kualitas dan keakuratan data dapat dijamin. Selain itu, dengan adanya validasi ini kita berharap data SIPBM dapat dianalisis dengan baik,” urai Sri Ayuningsih usai rapat finishing data cleaning di Sekretariat Yayasan Karampuang, Sabtu (22/8).
Ia menggambarkan, validasi data dilakukan selama 12 hari efektif. Dalam prosesnya, tim validator sebanyak 12 orang memeriksa hasil entri data SIPBM kemudian mencari berbagai keanehan dan kewajaran kemudian membandingkannya dengan IK SIPBM hasil pendataan. Kesalahan yang terjadi langsung diperbaiki oleh validator dalam software.
Ditambahkan, dalam proses validasi dilakukan tracking atau pengecekan beberapa indikator kunci. Misalnya, kewajaran umur dengan pendidikan terakhir, kegiatan penduduk bersekolah dan tidak bersekolah, juga peristiwa kematian ibu dan anak dan sebagainya. Adapun alat yang digunakan dalam validasi data tersebut yakni tetap berpedoman pada IK SIPBM.
Tahap selanjutnya setelah validasi data ialah tahap analisa data. Dijelaskan, pada tahap ini data indikator kunci akan ditetapkan dan diamati keterkaitan antar indikatornya. Hasil analisis data akan digunakan ke tahap selanjutnya, yakni Rencana Aksi Desa (RAD) dan sosialisasi hasil pendataan SIPBM 2015.
Untuk diketahui, SIPBM adalah sistem pendataan mikro sebagai penunjang data makro yang telah ada, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai subjek pendata. Pendataan SIPBM 2015 tersebut terlaksana atas kerjasama Yayasan Karampuang dengan Pemerintah Kabupaten
Data SIPBM Telah Divalidasi
×

