pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ditemukan 8.381 Penduduk Miliki NIK Ganda

BANTAENG, BKM — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng HM Amri Pakkanna, Senin (31/8), mengaku, pihaknya menemukan data penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Dikatakannya, ada penduduk yang memiliki NIK tiga hingga enam. Dari setiap NIK tersebut, ada yang tanggal lahirnya berbeda sampai lima kali, ada yang namanya diubah hingga enam kali. Bahkan yang ironi, ada seorang penduduk memiliki empat nama ayah kandung.
Sayangnya, Amri tidak bersedia merilis nama-nama penduduk yang memiliki NIK lebih dari satu. Kata dia, meskipun mereka melanggar Undang-undang Kependudukan nomor 23 tahun 2006 yang diubah menjadi UU nomor 24 tahun 2013, namun mereka dilindungi kerahasiaannya oleh UU yang sama. “Kerahasiaan mereka dilindungi UU Kependudukan,” katanya.
Ditegaskannya, seorang penduduk yang memiliki NIK lebih dari satu mengacaukan administrasi kependudukan. Dampaknya tidak tanggung-tanggung, sebab berpengaruh kepada penganggaran pembangunan.
Untunglah, kata dia, pemerintah menerbitkan UU tentang kependudukan yang menjadi dasar hukum diterbitkan dan diberlakukannya KTP elektronik atau e-KTP. Dimana, kata dia lagi, UU ini mewajibkan setiap warga negara RI tidak diperbolehkan mempunyai NIK ganda.
Kasus kekacauan administrasi kependudukan, lanjut Kadis, hampir merata dialami oleh seluruh kabupaten/kota. Penyebab utamanya tidak lain karena seorang penduduk memiliki lebih dari satu NIK.
Dengan diberlakukannya KTP-el, lanjut Kadis, maka aplikasi yang digunakan dalam perangkat elektronik kependudukan, sistem akan menghapus NIK lain dan hanya menerima input NIK tunggal saja.
Dikemukakan Amri, tenaga teknis Disdukcapil Bantaeng sudah melakukan perbaikan terhadap data penduduk yang berNIK ganda tersebut. “Tenaga teknis kami sudah melakukan perbaikan data. Diharapkam dalam waktu yang tidak terlalu lama, tidak ada lagi penduduk Bantaeng yang mempunyai NIK ganda,” paparnya.
Dituturkannya, selain mengacaukan administrasi kependudukan dan berdampak kepada penganggaran pembangunan, NIK ganda juga berpotensi mengganggu data pemilih. “Dampak NIK ganda, juga membias kepada kacaunya data pemilih kalau tidak segera ditertibkan,” ujarnya.
Ditambahkan Amri, berdasarkan penelusuran data penduduk yang dilakukan melalui server KTP-el, bukan hanya penduduk biasa yang terlacak memiliki NIK lebih dari satu. Tapi, kata dia, juga ada beberapa oknum pejabat Pemkab Bantaeng yang terjaring dalam penelusuran server, punya NIK ganda. (wam/rus/c)



×


Ditemukan 8.381 Penduduk Miliki NIK Ganda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar