pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pulang dari Malaysia, TKI Bawa Sabu 35 Gram

PAREPARE, BKM — Biasanya, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari rantau membawa oleh-oleh untuk keluarganya di kampung halaman. Namun tidak dengan seorang TKI asal Malaysia ini.
Tamrin, nama TKI ini, malah diamankan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Senin (31/8) malam sekitar pukul 18.00 Wita. Ia diciduk setelah turun dari KM Lambelu karena membawa 35 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bulukumba. Pelaku kemudian dikuntit oleh polisi KPN, setelah ada informasi dari masyarakat bahwa Tamrin sudah dijemput oleh seorang sopir bernama Hamsah untuk diantar ke Bulukumba.
Setiba di terminal Lumpue, polisi langsung menggeledahnya. Alhasil, ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 gram senilai sekitar Rp50 juta.
Kepada polisi yang menginterogasinya, tersangka berdalih sabu tersebut bukanlah miliknya. Dia hanya membawanya dari Malaysia ke Bulukumba.
Tersangka tertarik membawa barang itu ke Bulukumba karena diberi uang Rp10 juta sebagai jasa mengantar barang haram tersebut.
Sementara Hamsah, sopir yang membawa Tamrin tidak tahu menahu kalau penumpangnya itu membawa narkoba. Dia hanya tahu akan mengantar Tamrin ke Bulukumba.
”Saya hanya sopir, Pak. Saya tidak tahu kalau ada sabu-sabu yang dibawa,” kilahnya.
Meski begitu, keduanya tetap diamankan petugas Polres Parepare dengan barang bukti dua bungkus narkoba seberat 35 gram.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast didampingi Kapolsek KPN Aiptu Ario Damar bersama Kasatres Narkoba AKP Alimuddin, mengakui ada dua orang yang diamankan terkait kasus narkoba. Mereka dimintai keterangannya terkait keberadaan barang haram yang dibawa dari Malaysia untuk diedarkan di Kabupaten Bulukumba.
“Dua tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres,” kata Alan saat jumpa pers, Selasa (1/9) siang.
Alan memerintahkan kepada jajaranya agar memperketat penjagaan di pelabuhan, karena pelabuhan salah satu tempat untuk jalur masuknya narkoba. (smr/rus/b)



×


Pulang dari Malaysia, TKI Bawa Sabu 35 Gram

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar