BELOPA, BKM — Program kampung wisata Inggris yang digagas Bupati Luwu Andi Mudzakkar harus kandas di tangan anggota dewan. Legislatif membatalkan rencana tersebut.
Kepastian itu muncul dalam rapat paripurna DPRD Luwu, Jumat (4/9). Rapat yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini dipimpin Ketua DPRD Luwu Andi Muharir dan Wakil Ketua II Ikhsan Sunusi. Sementara dari eksekutif hadir Sekkab Syaiful Alam mewakili Bupati.
Yani Mulake dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD memastikan bahwa kampung wisata Inggris yang diprogramkan bupati, dibatalkan. Alasannya, masih ada beberapa kendala teknis yang harus dituntaskan. Ditambah lagi dengan plafon anggarannya yang belum jelas.
”Karena itu DPRD Luwu membatalkan program kampung wisata Inggris,” kata politisi PAN ini.
Pada bagian lain laporannya, Yani Mulake menyebutkan bahwa penyesuaian anggaran perimbangan melalui bantuan anggaran pusat dan pendapatan Badan Layanan Umum, seperti dari Rumah Sakit Batara Guru dan pendapatan pajak lainnya, mengalami kenaikan di tahun 2015.
”Belanja daerah Pemkab Luwu tahun 2015 pada anggaran pokok mencapai Rp1 triliun lebih, dan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini,” ujar Yani.
Menurutnya, sejumlah program layanan publik masih terus digenjot. Seperti layanan RSU Batara Guru, pembangunan jalan dan jembatan, serta kualitas pendidikan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu.
Dari laporan Banggar, beberapa SKPD bertambah plafon anggarannya. Seperti Dinas Pertanian bertambah Rp19 miliar lebih, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp4,8 miliar, dan Dinas Dinas Pertambangan Rp90 juta. Sementara untuk anggaran 22 kecamatan bertambah Rp655 juta lebih.
Secara umum, anggota DPRD Luwu sepakat menyetujui KUA-PPAS, yang ditandai dengan ketukan palu Ketua DPRD Andi Muharir.
Selain penetapan KUA-PPAS yang surat keputusannya dibacakan Sekwan Muhamad Syam, paripurna DPRD kemarin juga dirangkai dengan penyerahan Rancangan APBD-P tahun 2015.
Sekkab Luwu Syaiful Alam mengatakan, APBD Perubahan dimaksudkan untuk mengaklerasikan hasil-hasil pembangunan sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.
“Rancangan APBD Perubahan ini merupakan hasil evaluasi APBD pokok, yang dimaksudkan untuk memperbaiki layanan pemerintahan. Dalam APBD pokok, anggaran Pemkab Luwu sebesar Rp1 triliun lebih, dan pada APBD Perubahan sebesar Rp1,2 triliun lebih,” jelas Syaiful Alam. (wan/rsu/b)
Dewan Batalkan Program Cakka
×

