pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diduga Bakar Hutan, Dua Warga Ditangkap

MALILI, BKM — Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Luwu Timur melalui Polisi Kehutanan (Polhut) telah mengamankan dua orang warga Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (7/9). Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan pembakaran lahan di kawasan hutan lindung di pegunungan Lawape, Desa Ussu.
Kepala Dinas Kehutanan Luwu Timur Andi Makkaraka yang dikonfirmasi, membenarkan adanya warga yang diamankan. Menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu, kedua warga tersebut diketahui berinisial MR dan MT. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Malili.
“Kami sudah mengamankan dua warga yang diduga melakukan pembakaran lahan. Mereka sementara menjalani pemeriksaan di Mapolsek Malili,” ungkap Andi Makkaraka usai menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa (kades) se-Kecamatan Malili, Selasa (8/9).
Dihadapan seluruh kades, Andi Makkaraka menghimbau agar senantiasa mengingatkan seluruh warga untuk tidak melakukan aktifitas di kawasan hutan, baik di hutan lindung maupun kawasan lainnya yang masuk dalam areal kontrol kehutanan.
“Kami siap dihubungi 1×12 jam untuk menerima informasi jika ada aktifitas di kawasan. Atau langsung menghubungi saya,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Malili AKP Selfi mengakui adanya dua warga yang diamankan terkait kasus dugaan pembakaran kawasan hutan. Hanya saja, penanganan kasus tersebut sudah diambil alih Polres Luwu Timur.
”Kasunya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya singkat. (alp/rus/b)



×


Diduga Bakar Hutan, Dua Warga Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar