pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

38 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS

PAREPARE, BKM — Hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Utamanya pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.
Hal itulah yang mendorong dilaksanakannya workshop advokasi kebijakan tentang BPJS dan JKN serta pengelolaan pengaduan masyarakat di Hotel Grand Kartika, Selasa (15/9). Kegiatan ini merupakan kerja sama Yayasan Lembaga Pengkajian, Pembangunan, Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) dan Yayasan BaKTI melalui program Mampu (Maju Perempuan).
Dalam workshop ini mencuat berbagai persoala, seperti peserta yang sudah mengantongi BPJS namun masih dimintai kartu keluarga dan KTP. Rujukan atas permintaan pasien tidak dilayani, masih lambatnya pelayanan sehingga antrean yang membuat pasien terkesan diabaikan.
Selain itu, pasien selalu mengeluhkan pelayanan kesehatan gratis yang masih simpangsiur, dan call centre tidak mau mengantar pasien jika memakai Jamkesda.
Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menginventaris masalah-masalah yang terjadi di lapangan terkait pelayanan kesehatan melalui BPJS.
Fasilitator Muslimin Latif mengatakan, sejumlah peserta mempertanyakan pelayanan kesehatan yang belum maksimal sehingga menjadi sorotan publik. ”Ini yang harus dibenahi agar ke depan tidak ada lagi keluhan. Bahkan kalau perlu dibuatkan regulasi,” ujarnya.
Pemateri Hj Nating yang juga Kepala Seksi Promosi dan PSM Dinas Kesehatan Kota Parepare, meminta kepada masyarakat yang belum terdaftar BPJS bantuan pemerintah secara gratis, agar segera mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan. ”Pendaftaran akan ditutup 15 November 2015,” katanya.
Ade Eka Setrya, Kepala Unit Pengendalian Mutu Pelayanan, Penanganan dan Pengaduan Peserta (UPMP4) kantor cabang BPJS Parepare, mengatakan jaminan kesehatan gratis yang dilakukan pemerintah bekerja sama BPJS, sudah mengakomodir sekitar 24 ribu lebih. Tersisa sekitar 38 ribu lebih yang belum terdaftar.
“Total keseluruhan masyarakat harus wajib didaftar BPJS sebesar 62.955 ribu yang tersebar di empat kecamatan 22 kelurahan,” jelas Ade Eka. (smr/rus/c)



×


38 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar