SIDRAP, BKM — Kasus ijazah palsu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Sidrap terus bergulir. Mereka yang namanya terseret dalam persoalan ini ramai-ramai memberikan klarifikasinya.
Ada sembilan orang di Sidrap yang terindikasi menggunakan ijazah abal-abal dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Sidrap. Dari jumlah itu, tujuh diantaranya tercatat sebagai PNS di lingkup Pemkab Sidrap.
Lima dari tujuh orang itu mengaku kaget dengan pemberitaan yang terbit di beberapa media belakangan ini. Mereka pun membantah dan menyatakan dirinya sebagai korban dari terbitnya ijazah mirip asli itu.
Diakui, sejak ijazah tersebut diterbitkan, mereka tidak pernah menggunakannya. Apalagi ijazah itu ternyata tidak terdaftar resmi di STISIP Rappang sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Kelima orang yang terindikasi pengguna ijazah palsu itu, Selasa (15/9) mengatakan, setelah kasus ini dilaporkan ke polisi dan mencuat di media, mereka trauma dan tidak nyaman.
“Jujur, Pak, kami langsung kaget, karena ada nama kami disebut-sebut disitu. Makanya, beberapa hari ini saya tidak tenang pikiranku. Tidak tahu mau bicara dengan siapa terkait ini masalah. Kami juga tidak masuk kantor gara-gara kasus ini,” ujar salah seorang pengguna ijazah abal-abal saat mengklarifikasi masalah itu di Pangkajene, kemarin.
Karena mengaku sebagai korban penipuan, mereka tidak pernah tahu kalau ijazah yang didapatkan ternyata palsu. Sebab sejak diterbitkan tahun 2013 silam, ijazah tersebut tidak pernah digunakan untuk penyesuaian.
Mereka kemudian menyebut rekannya berinisial JW yang mengurus ijazah itu. Untuk satu ijazah ditebus seharga Rp10 juta dengan dalih uang administrasikuliah. Tapi belakangan, ijazah yang ditertibkan ilegal karena tanpa melalui proses perkuliahan.
Sebenarnya, mereka pernah memprotes penerbitan ijazah tersebut. Karena nama mereka tidak pernah tercantum sebagai mahasiswa STISIP Muhammadiyah Rappang. Namun JW meyakinkan bahwa mereka sudah masuk data dan terinput di registrasi kampus STISIP.
“Sudah lama memang kami curiga, Paka. Makanya, ijazah itu kami tidak gunakan untuk penyesuaian. Kami memang bayar Rp10 juta kepada rekan kami berinisial JW. Alasannya untuk bayar administrasi. Tapi ijazah kami tiba-tiba sudah terbit tanpa melalui proses kuliah,” lontar Marwatang, diamini para PNS ini yang namanya terseret kasus tersebut.
Hal senada diungkap Arni Abdullah. Dia menyatakan siap membeberkan semua data yang dibutuhkan penyidik kepolisian. Sebab, kata dia, persoalan ini memang perlu diluruskan. Karena rekan-rekannya yang masuk dalam laporan polisi, merupakan korban penipuan. Termasuk dirinya.
“Jelas mereka dan saya jadi korban. Sebab ijazah tiba-tiba diterbitkan tanpa melalui proses kuliah. Mereka juga tidak pernah menggunakan ijazah palsu untuk melakukan penyesuaian status sebagai PNS. Mereka semua masih pangkat golongan I/a dan juga ada II/a,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidrap Hijas, mengaku telah mendengar kabar praktik jual beli ijazah palsu itu. Hijas membenarkan tujuh diantaranya tercatat sebagai oknum PNS di lingkup Pemkab Sidrap.
“Saya sudah cek data-datanya, dan benar tujuh diantaranya itu merupakan oknum PNS pemkab. Namun, saya pastikan tak satupun dari mereka yang telah menggunakan ijazah itu untuk penyesuaian golongannya,” aku Hijas.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha menegaskan, kasus ijazah palsu ini tetap akan diproses hukum. Sebab sudah jelas ada indikasi kasus pidana pemalsuan dokumen dan tanda tangan.
“Tidak apa-apa mereka mengaku sebagai korban. Tapi tetap kita pelajari kasusnya sebagai pintu awal untuk masuk mengusut sindikat pembuatan ijazah palsu. Kalau indikasinya sekarang, mereka tidak bisa terhindar dari jeratan hukum. Karena yang bersangkutan tahu jika itu sudah palsu masih dibayar Rp10 juta, tanpa melalui proses kuliah,” terang Indra di ruang kerjanya, kemarin.
”Termasuk tidak menggunakannya untuk penyesuaian pangkat. Dari kacamata hukum, mereka pasti terlibat. Kecuali mereka sudah menjalani kuliah dan diwisuda namun ijazahnya palsu, barulah dikatakan dia korban penipuan,” jelas Indra lagi.
Rencananya, penyidik berencana memeriksa sembilan orang yang terindikasi menggunakan ijazah palsu tersebut, Rabu (16/9) hari ini.
”Surat panggilan sudah kita layangkan, dan kita akan periksa mereka besok (hari ini). Saya yakin kasus ini terorganisir dan punya sindikat orang dalam. Makanya, langkah awal pintu masuk adalah sembilan orang ini. Selanjutnya kita akan bongkar pemalsuan ijazah, karena masih ada ratusan ijazah STISIP Rappang yang diduga palsu telah diterbitkan,” pungkasnya. (ady/rus/b)
Pengguna Ijazah Palsu Sebut JW
×

