RANTEPAO, BKM — Sebagai wilayah hasil pemekaran, masih banyak kantor pemerintah yang belum ada di Kabupaten Toraja Utara. Salah satunya kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Karena itu, Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja Yohanis Lora mendorong perlunya ada kantor Kemenag di daerah ini. Dengan begitu, penanganan urusan jamaah calon haji (JCH) bisa semakin baik ke depan.
Dia kemudian menyebut contoh, untuk tahun ini JCH asal Toraja Utara yang diberangkakan hanya sembilan orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim di daerah ini, angka tersebut masih kurang. Kondisi ini merugikan Toraja Utara.
”Sesuai kuota, JCH Toraja Utara sebanyak 20 orang dari 20 ribu penduduk muslim di wilayah ini. Namun kondisi ini bisa kita maklumi, sebab Toraja Utara belum memiliki kantor Kementerian Agama, sehingga masih satu kantor Tana Toraja. Karena itu, dalam kesempatan ini saya berharap tahun depan kantor Kemenag sudah ada di daerah ini, sehingga proses pelayanan, termasuk pendaftaran jamaah calon haji tidak lagi di Tana Toraja, tapi sudah di Toraja Utara,” jelas Yohanis Lora.
Penegasan Yohanis Lora itu disampaikan pada pelepasan JCH asal Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (14/9). Pelepasan dilakukan Bupati Frederik Batti Sorring didampingi Wakil Bupati Frederik Buttang Rombelayuk.
Sembilan JCH asal Toraja Utara bergabung dengan JCH Tana Toraja. Pelepasan secara resmi dilakukan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung di Masjid Raya Makale. JCH asal Toraja ini tergabung dalam kloter 25, dan berangkat ke Tanah Suci, 16 September.
Saat melepas JCH, Batti Sorring berharap mereka bisa kembali ke tanah air dengan jumlah yang utuh. Dikatakan, menunaikan ibadah haji merupakan panggilan Tuhan, khususnya bagi yang mampu. Pemerintah daerah, menurut Bupati, selalu berdoa dan menyertai warganya agar menjalankan ibadah haji dengan kondisi yang sehat. (gus/rus/c)
Perlu Ada Kantor Kemenag di Torut
×

