pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ratusan Buruh Serbu Disnakertrans

PASANGKAYU, BKM — Ratusan buruh yang mengatasnamakan diri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mamuju Utara (Matra). Mereka menuntut penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari terhadap beberapa anggotanya.
FSPMI mengaku kecewa karena Disnakertrans Matra tidak juga mampu melakukan penyelesaian terhadap kasus tersebut. Padahal, kasus yang menimpa anggotanya itu telah lama dilaporkan. Setelah melakukan orasi beberapa saat, perwakilan Disnakertrans Matra pun melakukam dialog dengan mereka. Kedua belah pihak pun memutuskan membawa kasus PHK ini ke DPRD Matra.
Di kantor perwakilan rakyat Matra, FSPMI kembali melakukan orasi, sebelum akhirnya beberapa perwakilan mereka diterima anggota Komisi I DPRD Matra di ruang aspirasi. Para buruh juga mengancam akan menginap di kantor DPRD jika tak segera mendapat penyelesaian yang konkret.
Pada kesempatan tersebut, Ketua FSPMI, Andriansa, menyampaikan, PHK yang menimpa anggotanya dilakukan secara sepihak oleh perusahaan tanpa alasan jelas.
Olehnya, secara kelembagaan mereka menolak PHK tersebut. Andriansa menuding, PHK dilakukan tidak terlepas dari bergabungnya buruh tersebut ke FSPMI. Bahkan, isteri-isteri buruh yang tergabung di dalam FSPMI mendapat intimidasi dari perusahaan. ”Berbagai upaya sudah kami lakukan dalam rangka penyelesaian kasus ini. Pihak perusahan sudah dua kali kami undang untuk bertemu, tapi mereka tidak mau. Pertemuan di Disnakertrans Matra pun tidak melahirkan kesepakatan. Makanya, kami minta pemerintah turun tangan menyelesaikan kasus ini,” katanya di sela-sela menyampaikan aspirasinya, Senin (28/9).
Menanggapi hal ini, pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Matra, Ihsan menyangkal kalau pihaknya tidak melakukan upaya terhadap kasus itu. Bahkan Ihsan terlihat sempat emosi karena dituding hanya berpangku tangan. Ia menyampaikan, pertemuan untuk menyelesaikan kasus itu sudah sering dilakukan, namun selalu menemui jalan buntu. Karena kedua belah pihak sama-sama bertahan dengan keinginannya.
”Bahkan, kami sudah mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan agar jangan melakukan PHK. Dan saya juga sudah menyampaikan apakah yang di PHK itu tidak bisa diterima lagi,” ungkapnya.
Terkait kasus ini, Ketua DPRD Matra, Lukman Said yang juga hadir di pertemuan itu, memutuskan untuk mengadakan pertemuan ulang dengan menghadirkan pihak perusahaan, buruh, dan Disnakertrans Matra. ”Daripada berdebat yang tidak akan ada habisnya, lebih baik saya adakan mediasi ulang. Dan saya minta semua pihak membawa data-data yang lengkap terkait kasus ini,” ujarnya.
Mendengar hal itu, pihak buruh pun merasa terpuaskan. Mereka bersedia datang ke pertemuan ulang tersebut dengan membawa data yang lengkap. Terpisah, Humas PT Astra Agro Lestari Areal Celebes I, Fenny yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyampaikan, pihaknya merasa tidak melakukan PHK terhadap anggota FSPMI tersebut.
Justeru buruhlah yang melakukan pemutusan kerja sepihak. Fenny menceritakan, anggota FSPMI yang merasa di PHK tersebut mulanya dimutasi di posisi yang baru di perusahaan PT Astra Agro Lestari yang ada di luar Sulawesi sebagai bentuk promosi. Mutasi itu juga dilakukan karena kebutuhan organisasi.
Namun sepertinya yang bersangkutan enggan dimutasi. Sehingga mereka mangkir dari jabatan barunya tersebut. Karena itulah pihak perusahaan berkesimpulan kalau yang bersangkutan telah memutuskan hubungan kerja secara sepihak. ”Jadi bukan karena mereka gabung di FSPMI, justeru nanti setelah keluar dari perusahaan, baru mereka bergabung ke organisasi itu. Tapi pihak perusahaan siap menerima mereka lagi asalkan bersedia ditempakan di tempat kerja yang baru itu,” terangnya. (ala/mir/c)



×


Ratusan Buruh Serbu Disnakertrans

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar