pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Realisasi PBB Tamalate dan Panakukang Masih Rendah

MAKASSAR, BKM–Meski realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikelola kecamatan telah mencapai 70 persen dari target yang ditetapkan. Tetapi masih terdapat dua kecamatan yakni Tamalate dan Panakukang yang masih minim realisasi PBBnya.

Untuk Tamalate, realisasi perolehan pajak PBB masih sebesar Rp7.5 miliar atau 49 persen dari target Rp 15 miliar tahun ini. Begitupun Panakukang yang realisasi PPBnya masih Rp11.4 miliar atau 58 persen dari target Rp19.6 miliar.
Hal tersebut diketahui dari data realisasi pajak PBB kecamatan yang dirilis Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar.
Dari 14 kecamatan yang ada di Kota Makassar, baru enam kecamatan yang realisasinya di atas 80 persen, sementara kecamatan yang lain masih di bawah 80 hingga 50 persen.
Lima kecamatan yang realisasi PBBnya diatas 80 persen yakni, Ujung Tanah, target Rp921 juta, terealisasi Rp841 juta atau (91) persen, Wajo, target Rp7.4 miliar, terealisasi Rp6.3 miliar (84 persen), Mamajang, target Rp3.5 miliar, terealisasi Rp3 miliar (83 persen), Ujung Pandang, target Rp10.9 miliar, terealisasi Rp9.1 miliar (83 persen), Rappocini, target Rp11 miliar, terealisasi Rp9.1 miliar (82 persen) dan Makassar, target Rp4.7 miliar, terealisasi Rp3.8 milliar (81 persen).
Menurut Kepala UPTD PBB Dispenda kota Makassar, A Mappanyukki, Selasa (29/9) mengungkapkan, tahun ini dari sektor PBB, ditargetkan ada penerimaan untuk kas daerah hingga Rp122 miliar.
Sementara berdasarkan penerimaan sampai 23 September 2015 sudah mencapai 70 persen atau 85.6 miliar dari target yang ditetapkan.
Terkait adanya dua kecamatan yang realisasinya masih rendah, dia menyebut memahami kesulitan di lapangan.
“Masih ada waktu untuk mengejar target realisasi hingga jatuh tempo,” katanya.
A Mappanyuki menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses input pendapatan hingga batas jatuh tempo akhir 30 September, hari ini. Jadi kemungkinan besar realisasi terus bertambah,” katanya.
Bahkan dibandingkan dengan perolehan pendapatan PBB tahun 2014 pada triwulan ketiga, ujar Mappanyuki, tahun ini realisasinya lebih tinggi. Tahun 2014 hingga 23 September realisasi PBB masih mencapai Rp63 miliar.
Sehari sebelumnya, anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, kembali menagih laporan besaran realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) di 14 Kecamatan.
Dewan bahkan mengaku kecewa karena hingga saat ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) belum melaporkan realisasi PBB tersebut ke dewan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul, mengatakan, sejauh ini belum ada laporan dari Dispenda terkait realisasi PBB di 14 Kecamatan. Dewan bahkan masih fokus pada realisasi pajak perhotelan, pajak kos-kos dan pajak restoran yang diduga akan dimanipulasi oleh pengusaha.
“Kita belum tahu realisasi PBBnya dek, karena Dispenda baru melaporkan tiga bentuk pajak usaha yang sering menunggak. Soal realisasi PBB setiap kecamatan akan kita pertanyakan dengan melakukan pemanggilan ke instansi terkait untuk menjelaskan realisasinya, “ungkapnya di DPRD Makassar, Senin (28/9) lalu.
Lanjut Amar, penerimaan pajak pada triwulan pertama sampai pembahasan triwulan ketiga, realisasi pajak di Kota Makassar belum menunjukkan Pendapatan Asli daerah (PAD) yang meningkat.
Selain itu, tambah dia, dari data penerimaan pajak sejak triwulan pertama dan kedua 2015 ini sangat mengecewakan karena jauh dari target. Dewan curiga ada manipulasi data pajak oleh oknum-oknum tertentu.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Azis Namu, membenarkan jika sampai saat ini belum ada laporan dari Dispenda terkait realisasi PBB di 14 kecamatan. Pihaknya mendesak agar Dispenda segera menyerahkan data realisasi PBB kecamatan, sebelum ada permainan di dalamnya.
Sementara itu, Camat Tamalate, Soyan Djalil mengaku masih minim realisasi pajak di Tamalate, karena objek pajak yang tidak mau membayar, disebabkan kenaikan pajak yang tinggi hingga 300 persen. Mereka yang belum membayar GMTD dan Trans.”Hari ini penentuannya, kalau tidak membayar akan dikenakan denda 2 persen per bulan,’ jelasnya.(ucu-jun/b)



×


Realisasi PBB Tamalate dan Panakukang Masih Rendah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar