SIDRAP, BKM — Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (Kabesma) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan llmu Pemerintahan (STISIP) Muhammadiyah Rappang mendatangi Polres Sidrap, Selasa (29/9).
Kedatangan mahasiswa dan alumni STISIP itu untuk mendesak polisi menuntaskan kasus penyalahgunaan dokumen negara oleh oknum pengguna ijazah palsu. Termasuk adanya keterlibatan oknum PNS lingkup Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Sidrap.
Puluhan elemen mahasiswa STISIP Rappang yang terdiri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Pikom IMM), Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (Himagara), Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan (Himposip), Unit Kegiatan Mahasiswa Olahraga (UKM Olahraga) dan Unit Kegiatan Mahassiwa Seni (UKM Seni) mendesak penyidik dengan enam poin tuntutannya.
Dalam orasi mahasiswa yang dibacakan Koordinator Lapangan (Korlap) Sashar dan Imam Anoegrah, meminta keseriusan penyidik kepolisian dalam menuntaskan kasus pengguna ijazah Strata Satu (S1) yang merugikan almamater STISIP Muhammadiyah.
“Kami minta sejauhmana tindak lanjut penanganan kasus pengguna ijazah palsu tanpa pandang bulu siapa orangnya. Termasuk menindak tegas oknum PNS yang ditemukan pengguna ijazah palsu dalam penyesuaian ijazah. Kami tahu ada 3 orang oknum PNS sudah lolos menyesuaikan ijazah sejak 2013. Kami harap polisi mengusut adanya keterlibatan oknum orang dalam STISIP,” lontar Sashar dan Imam yang diikuti seruan dukungan puluhan mahasiswa lainnya, di depan halaman Mapolres, kemarin.
Imam Anoegrah dalam orasinya, mendesak polisi agar segera menetapkan tersangka terhadap oknum yang terlibat. Termasuk pembuat ijazah palsu, karena sudah jelas-jelas merugikan nama baik kampus STISIP.
“Otak pelakunya masih berkeliaran, Pak dan segera diproses hukum. Polres dan pemerintah harus terbuka kepada publik dalam membuka seterang-terangnya penanganan kasus ini,” tegas dia usai diterimah dalam dialog oleh Kabag Ops Kompol Makkanenneng dan Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pratama di Ruang Data Mapolres, kemarin.
Kasat Reskrim AKP Chandra YP mengaku sudah menindaklanjuti kasus ini, Pihaknya sisa menetapkan tersangka. “Saya baru tugas di Sidrap. Tetapi saya sudah baca kasus ini di media sebelum saya menjabat. Saya sudah instuksikan pada penyidik menjadikan agenda utama penyelesaiannya. Mahasiswa tidak usah khawatir. Kasus ini saya akan buka ke publik tanpa saya tutup tutupi,” janji AKP Chandra yang baru dua hari menduduki jabatan Kasat Reskrim.
Menurutnya, kasus ini sudah hampir tahap perampungan dan sisa dilanjutkan penangannya, seperti penetapan tersangka. “Saya sudah pelajari. Indikasinya kuat ada tersangka. Ini sisa diekspos kasusnya untuk menentukan tersangkanya. Kami sisa tunggu petunjuk Kapolres yang mengikuti rapat di Polda kapan dirilis ke media naman-nama tersangkanya,” tegas mantan Kapolsek Sokarno-Hatta Polresta Makassar ini.
Sementara ketua penyidik kasus ini Ipda Samad, menambahkan tiga nama pengguna ijazah palsu dipastikan telah menyesuaikan pangkat dan golongan di tempat dinasnya. Masing-masing perempuan berinisial RN dan dua laki-laki JN dan AM.
“Ada dua item pasal yang kita bisa terapkan kepada calon tersangka sesuai perannya masing-masing, yakni pasal pemalsuan dokumen negara dan pasal korupsi, karena ada kerugian negara yakni menerima gaji dan tunjangan sejak penyesuaian ijazah pada tahun 2013 lalu,” katanya.
Menurutnya, berkas pemeriksaan hampir rampung. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi. Termasuk oknum PNS yang bertugas di Dispenda Sidrap berinisial JN yang disebut-sebut membuatkan semua ijazah mirip aslinya pada 9 orang itu. Diduga kuat pelaku utama membuat sendiri blanko ijazah tersebut. Termasuk stempel beserta tanda tangan ketua dan wakil ketua bidang akademik (pelapor), ikut dipalsukan.
“Kami sisa menunggu hasil labfor perbandingan ijazah asli dengan palsunya dari Polda sebagai tambahan alat bukti. Tergantung keputusan pimpinan nanti kapan diekspos tersangkanya. Yang jelas kasus ini sudah siap dirilis ke publik,” tegasnya. (ady/rus/b)
Tersangka Ijazah Palsu Tunggu Kapolres
×

