MAKASSAR, BKM–Keberadaan juru parkir (Jukir) liar di sejumlah titik di dalam Kota Makassar lagi-lagi menjadi persoalan serius. Ramainya tempat perbelanjaan termasuk perkantoran pemerintah dan swasta, kerap dimanfaatkan jukir liar untuk memperoleh keuntungan tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan.
Misalnya saja, keberadaannya meresahkan pemilik kendaraan, karena menggunakan cara-cara premanisme. Apakah ini tak diketahui atau justru dibiarkan oleh Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Ketidakseriusan PD Parkir dan Dishub Makassar mulai dikeluhkan sejumlah warga, sebab tindakan kasar dari jukir liar mulai mengancam pemilik kendaraan, jika uang yang diberikan tidak sesuai keinginannya.
“Jukir liar memang sudah meresahkan, disamping menggunakan bahu jalan untuk menjadikan lahan parkir. Juga kadang meminta uang melebihi pembayaran parkir resmi. Instansi terkait perlu menertibkan mereka,” jelas Sahid (45), warga Jalan Pongtiku saat ditemui BKM, Kamis (1/10).
Parahnya lagi, kata Sahid, jukir liar kadang menggunakan cara-cara preman seperti mengejar bahkan berteriak jika kendaraan hendak meninggalkan lokasi. Sementara mereka tak pernah tanggungjawab jika ada barang yang hilang dari kendaraan seperti helm atau lainnya, termasuk kendaraan.
“Para jukir liar sekarang ini taunya hanya minta uang saja, tapi kalau helm atau kendaraan kita hilang tak ada tanggung jawabnya,” kesalnya.
Selain itu, ujar Sahid, keberadan jukir liar menambah kemacetan di jalan, sebab jukir liar menggunakan bahu jalan untuk menjadikan lokasi parkir, seperti di depan Mal Panakukang.
Hal senada juga dilontarkan, Iqbal (38) warga Jalan Regge. Ia menegaskan, Pemerintah Kota sebaiknya turun tangan mengatasi permasalahan juru parkir liar yang terlihat arogan.
“Warga sangat mengeluhkan tukang parkir liar, selain mengundang kemacetan, tukang parkir liar juga adalah preman, seperti yang berada di sekitar Pantai Losari Makassar,” tandasnya.
Nina (65) warga Jalan Abubakar Lambogo juga mengatakan yang sama. Saat ditemui di depan Mal Panakkukang ia mengakui, jika saat ini pemilik kendaraan sulit membedakan antara jukir resmi dan liar, sebab mereka rata-rata tidak lagi memakai rompi dan memegang kartis.”Kita sulit membedakan mana jukir resmi dan jukir liar. Sebab ada jukir yang bertatto baru berteriak-teriak jika kurang diberi uang. Misalnya saja di depan Pasar Butung, parkir yang dikenakan ke pemilik kendaraan mencapai Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Bahkan, jika kita menyerahkan uang Rp5.000 untuk kendaraan roda dua biasanya tidak memberi kembalian, alasannya tidak ada uang kecil,” ujarnya.
Parahnya, sambung dia, tidak tertutup kemungkinan para jukir tersebut menjadi leader dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menyikapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad menegaskan kalau pihaknya segera menindak tegas para jukir liar. Tindakan tegas dilakukan berupa penertiban dan mendata ulang para juru parkir beserta lokasinya.
“Kita akan mendata seluruh juru parkir dan lokasi parkir, untuk mengetahui jumlah sebenarnya jukir yang bertugas, ” kata Irianto, Kamis (1/10).
Setelah itu, sambung Irianto, para jukir akan dibekali surat tugas dan identitas seperti rompi serta ID Card.”Nanti kita berikan rompi, surat tugas dan Id Card,” sambung Irianto.
Bukan hanya itu, jelas politisi Partai Golkar ini, PD Parkir juga akan melakukan pengawasan secaraberkala.
Irianto menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dari sebelumnya.”Intinya adalah bagaimana pelayanan parkir kepada masyarakat akan lebih baik,” tutupnya. (arf-man/b)

