JENEPONTO, BKM — Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Jeneponto diwajibkan melakukan registrasi ulang secara elektronik atau e-PUPNS pada format yang telag disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi Elekronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) Pemerintah Kabupaten Jeneponto bekerjasama Kantor Regional IV BKN Makassar di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (30/9). Sosialisasi dibuka Bupati Jeneponto Drs H Iksan Iskandar, M.Si.
Turut hadir perwakilan Regional IV BKN Makassar Abd Karim Gassing, Sekkab Jeneponto H Muh Syarif, Kepala BKDD Jeneponto H Jabbar Tanro dan pejabat eselon II dan III serta 150 peserta diklat.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini maka proses pendataan ulang PNS dapat dilakukan melalui sistem on line sesuai Peraturan Kepala BKN No 19 tahun 2015/22 Mei 2015 tentang pedoman pendataan ulang pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS).
Pendataan ulang PNS ini dapat dilakukan secara online melalui website resmi yang disediakan BKN diharapkan semua PNS bisa melakukan registrasi dengan langkah langkah yang ada pada website.
Kepala Regional IV BKN Makassar Abd Salam Gassing mengatakan pendataan ulang sebagai sensus PNS setiap 10 tahun. Pendataan e-PUPNS guna mangantisipasi adanya pegawai abal-abal yang tidak diketahui dimana bertugas
Perlu diketahui dari empat juta lebih PNS terdapat empat ratus ribu lebih PNS abal-abal
Olehnya itu diminta kepada seluruh PNS untuk mengisi format yang telah disediakan guna. Bagi PNS yang tidak melakukan registrasi ulang ke dalam data dase maka BKN tidak akan memberikan pelayanan untuk urusan mengenai kepegawaian.
”Kepada semua peserta wajib melakukan registrasi ulang di kantornya masing-masing guna menghindari manipulasi data,” jelas Abd Salam Gassing
Bupati menambahkan Pemkab meminta kepada BKN untuk mengetahui berapa kebutuhan PNS begitu golongan IV, III, II dan I jumlahnya dengan luas wilayah 750 km dengan jumlah penduduk empat ratus ribu jiwa. Berapa idealnya PNS berapa jumlahnya.
Karena saat ini sudah 60 porsen APBD Jeneponto terserap belanja pegawai sedangkan belanja fisik dan non fisik hanya mendapatkan porsi 40 persen. Hal inui diperlukan pengkajian secara mjendalam.
Kepada peserta agar usai pelatiha proaktif mancari tau siapa siapa yang belum memasukkan e-PUPNS agar jangan ada yang tertinggal karena akan menimbulkan masalah baru jelas iksan
Juga pejabat eselon II yang juga kepala Dinas Tataruang dan kebersihan Muh Natsir R Djoha katakan bahwa bagi PNS yang tidak mendaftar di e-PUPNS sebenarnya sudah dianggap pensiun dini hanya dihaluskan denga kalimat BKN tidak melayani. (krk/C)
PNS Wajib Daftar e-PUPNS
×

