pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Samsat Libatkan Kades Data Ranmor Penunggak Pajak

BELOPA, BKM — Kanit Regident Samsat Luwu Iptu Ahmad bersama Kepala UPTD Samsat Luwu Kasmir, gencar melaksanakan program jemput bola terhadap pemilik kendaraan roda dua selaku wajib pajak.
Melalui program ini, sekaligus dilakukan pendataan jumlah kendaraan roda dua yang layak dan tidak layak pakai, hingga roda dua yang menunggak pajak. Untuk mendukung program tersebut, seluruh kepala desa dilibatkan.
Seperti yang dilakukan di Desa Botta, Kecamatan Suli, Rabu (30/9). Disaksikan Kades M Jawil, jajaran UPTD Samsat Luwu melakukan pengecekan langsung nomor mesin dan rangka kendaraan bermotor. Termasuk mengecek STNK motor yang menunggak pajak, serta yang sudah tidak layak pakai di jalan raya.
“Yang kita datangi dan lakukan pengecekan di Desa Botta ini adalah kendaraan roda dua yang digunakan sebagai ojek pengangkut gabah di sawah. Selanjutnya kita bantu untuk mempermudah bayar pajaknya,” kata Iptu Ahmad kepada BKM, Kamis (1/10).
Dijelaskannya, jika ada kendaraan roda dua yang sudah tidak layak digunakan, kemungkinan akan dihapus datanya di Samsat. Untuk itu pihaknya melibatkan kepala desa dalam melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing.
Menurut Iptu Ahmad, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedikitnya ada 35 ribu kendaraan roda dua di Kabupaten Luwu tidak membayar pajak. ”Inilah yang kita data. Sebab banyak ditemukan pemilik motor tidak membayar pajak dalam waktu yang cukup lama. Termasuk yang kita data di Desa Botta,” tandasnya.
Kepala UPTD Samsat Luwu Kasmir menambahkan, pendataan ini bertujuan untuk mengetahui dan meregistrasi pemilik kendaraan roda dua yang menunggak pembayaran pajaknya. Dari program ini, diharapkan pemilik motor terhindar dari tunggakan pajak. ”Saran saya, bayarlah pajakta,” ujar Kasmir di hadapan warga Botta.
Dari pantauan BKM saat pendataan dilakukan di Desa Botta, ditemukan motor yang sudah tidak lagi memiliki STNK. Ada pula yang sudak tidak layak pakai. Ada juga yang masih memiliki
plat nomor dengan kenderaan kondisi layak pakai, namun mangkir dari pembayaran pajak.
Dari hasil pendataan di Desa Botta, terdapat 32 unit roda dua yang lalai membayar pajak. (wan/rus/c)



×


Samsat Libatkan Kades Data Ranmor Penunggak Pajak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar