pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Tahan Tersangka Korupsi Bansos Kedelai

SENGKANG, BKM — Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Sengkang, Kamis (1/10) menahan salah seorang tersangka korupsi pada bantuan sosial Pengelolaan Tanaman Terpadu Kedelai yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2013 di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo sebesar Rp 2,1 miliar. Tersangka yang ditahan adalah seorang PNS di lingkup Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Wajo H Baharuddin (59).
Kepala Kejari Sengkang Transiswara Adhi melalui Kasi Intel Greafik LTK didampingi Kasi Pidsus Zakaria Ali Said, mengatakan penahanan tersangka dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri.
“Kita titip di Rutan Sengkang. Dikhawatirkan tersangka melarikan diri, berusaha merusak atau menghilangkan barang bukti,” kata Greafik.
Selain itu, tambah Kasi Intel, penahanan dilakukan agar proses penanganan perkara dapat dipercepat sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor di Makassar dalam waktu dekat.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Sengkang telah menetapkan dua dua orang tersangka, yakni H Baharuddin dan ODG. ODG kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Keera bulan Februari 2015 lalu. Sampai saat ini ODG masih diburu oleh jajaran Polres Wajo bersama tim penyidik Kejari Sengkang.
Dalam perkara ini, diduga kedua orang tersangka korupsi tersebut menggelapkan dana bantuan sosial untuk tanaman kedelai, sehingga menyebabkan program penanaman kedelai di Kecamatan Keera gagal. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp2,1 miliar. Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP telah dipegang penyidik kejaksaan dan akan segera dipergunakan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan kelak. (ilo/rus/b)



×


Kejari Tahan Tersangka Korupsi Bansos Kedelai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar