MAKASSAR,BKM–Warga di tiga kelurahan, yakni kelurahan Buluo, Pannampu dan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo mengancam akan melakukan aksi tutup jalan Tol Reformasi menyusul belum dibayarkannya ganti rugi lahan milik warga senilai Rp9 miliar dari 4 hektar lebih.
“Kami sudah melakukan konsolidasi massa untuk melakukan aksi tutup jalan tol. Karena kami akan mempertahankan tanah milik kami,” jelas Kuasa Hukum Pendamping Ahli Waris Almarhum Intje Koemala Versi Chandra Taniwijaya, Andi Amin Tammatappi saat menggelar konprensi Pers di salah satu warung kopi di Makassar, Kamis (1/10).
Dia menjelaskan, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) bernomor 117 PK/Pdt/2009 Kementerian Pekerjaan Umum tidak mematuhi apa yang diperintahkan dalam isi putusan tersebut.
“Kami belum mendapat kepastian hukum yang disediakan oleh pemerintah itu sendiri melalui jalur badan peradilan yang telah kami tempuh, tapi sampai saat ini belum ada kepastian kapan sisa uang ganti rugi dibayarkan,” jelasnya.
Upaya yang selama ini dilakukan ahli waris, ujar Andi Amin, seperti menyurati Presiden hingga presiden mempertanyakan isi surat yang diajukan pihak Ahli waris.
“Jadi kami tegaskan, jika 10 hari kami tidak diberi jawaban, maka kami dari pihak ahli waris akan menutup jalan tol reformasi,” tegasnya. (ish/war/c)
Warga Ancam Tutup Tol Reformasi
×

